e-berita.com, Bolmong – Torehan prestasi gemilang kembali dicatat oleh Desa Doloduo 2, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow atas diraihnya penghargaan sebagai Desa Sadar Hukum terbaik se-Sulut.
Penghargaan yang diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Republik Indonesia itu diterima langsung oleh Sangadi Desa Doloduo 2, Wawan Bonde, pada Rabu (10/09/2025)
Penghargaan ini diberikan kepada desa yang dinilai berhasil mewujudkan kesadaran hukum di tengah masyarakat melalui berbagai program pembinaan, penerapan aturan, serta partisipasi aktif warga dalam menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi hukum.
Sangadi Doloduo 2, Wawan Bonde menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas pencapaian ini. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama semua pihak, baik perangkat desa dan terbelih khusus masyarakat.
“Kami sangat bersyukur atas penghargaan yang diberikan BPHN. Ini bukan hanya pengakuan atas kerja pemerintah desa, tetapi juga bukti nyata bahwa masyarakat Doloduo 2 memiliki kesadaran hukum yang tinggi,” ungkapnya.
Ia pun berkomitmen untuk dapat mempertahankan predikat tersebut, sehingga apa yang diraih saat ini bukanlah sebuah capaian sementara.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat budaya taat aturan agar desa ini semakin maju dan harmonis,” tegasnya.
Prestasi ini tentu menjadi kebanggan bagi Kabupaten Bolaang Mongondow, karena dari 1.507 desa se-Sulut, Desa Doloduo 2, mampu menunjukan komitmen, eksistensi dan prestasi di kanca Nasional.
Kedepannya, penghargaan ini diharapkan dapat memberi motivasi bagi desa-desa yang lain yang ada Sulut, khusus di Kabupaten Bolaang Mongondow mengembangkan program serupa.
Dengan meningkatnya kesadaran hukum, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, rukun dan damai dalam menghadapi berbagai tantangan sosial.
Desa Doloduo 2 menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kolaborasi antara Pemerintah Desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat mampu menciptakan iklim yang kondusif. (rdk)