• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolmong

Sah! DPRD Bolmong Tetapkan Dokumen RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Yusra; Jadi Acuan Program Strategis Menuju Bolmong JUARA

redaksi by redaksi
15 Agustus , 2025
in Bolmong
0
Sah! DPRD Bolmong Tetapkan Dokumen RPJMD Tahun 2025-2029
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolmong – Setelah proses pembahasan yang alot, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolmong, yang pimpin oleh Ketua DPRD, Tony Tumbelaka, bersama kedua Wakil Ketua dan dihadiri langsung oleh Bupati, Yusra Alhabsyi bersama Wakil Bupati, Dony Lumenta, Sekda, para anggota legislatif, para Asisten Setda, pimpinan OPD, Camat dan ASN di lingkup Pemkab setempat, Jumat (15/08/2025).

Menyampaikan sambutannya, Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi mengaku bersyukur atas ditetapkannya Ranperda RPJMD Bolmong tahun 2025–2029 menjadi Perda.

Menurut Yusra, dokumen RPJMD Kabupaten Bolmong Tahun 2025-2029, diarahkan pada kesejahteraan masyarakat.

“RPJMD Kabupaten Bolmong tahun 2025–2029 merupakan cermin dalam visi dan misi daerah serta turunannya dalam tujuan dan sasaran pembangunan,” ujar Bupati Yusra.

Top eksekutif Bolmong ini menjelaskan, penyusunan dokumen RPJMD berpedoman pada peraturan yang berlaku. Baik yang terdapat pada Undang-undang Dasar, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Daerah, Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, Peraturan Bupati dan peraturan lainnya.

Ia menambahkan dokumen RPJMD ini akan menjadi acuan rencana Strategis pemerintahannya, lebih khusus perangkat daerah dalam melaksanakan perencanaan lima tahun kedepan untuk mewujudkan Kabupaten Bolaang Mongondow yang Maju dan Sejahtera (JUARA).

“RPJMD akan menjadi acuan rencana pembangunan tahunan baik rencana kerja pembangunan saerah maupun rencana Kerja masing-masing organisasi perangkat daerah,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Bolmong Tony Tumbelaka mengatakan, Ranwal RPJMD telah disetujui fraksi -fraksi di DPRD yang telah dibacakan oleh juru bicara masing-masing fraksi.

Usai disahkan, langsung dilakukan penandatanganan nota kesepakatan dan selanjutnya, dokumen RPJMD ini oleh Pemkab Bolmong dikonsultasikan ke Gubernur untuk dievaluasi, selanjutnya disahkan sehingga dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. (**/rdk)

Tags: 2025-2029BupatiDPRDJuaraKabupaten BolmongPARIPURNARPJMDYusra Alhabsyi
Previous Post

Wabup Deddy Kukuhkan Anggota Paskibraka Bolsel untuk HUT ke-80 RI

Next Post

Dipimpin oleh Bupati, Upacara Peringatan HUT ke-80 RI Berjalan Khidmat

redaksi

redaksi

Next Post
Dipimpin oleh Bupati, Upacara Peringatan HUT ke-80 RI Berjalan Khidmat

Dipimpin oleh Bupati, Upacara Peringatan HUT ke-80 RI Berjalan Khidmat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.