• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolmut

Tegas! Bupati Bolmut Beri Punishment 3 Pimpinan OPD Soal Perilaku Indisipliner

redaksi by redaksi
17 Juni , 2025
in Bolmut
0
Tegas! Bupati Bolmut Beri Punishment 3 Pimpinan OPD Soal Perilaku Indisipliner
0
SHARES
199
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolmut – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Dr.Sirajudin Lasena, S.E., M.Ec,Dev mengambil sikap tegas dengan memberikan punishment atau sanksi kepada 3 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pariwisata serta Sekretaris DPRD Bolmut.

Punisment yang diberikan adalah pengembalian Bendera Merah Putih serta penghormatan terhadap Bendera merah putih dihadapan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah setempat

Pemberian Punisment ini dilakukan Bupati Bolmut pada saat pelaksanaan apel Korpri yang digelar di halaman Kantor Bupati Bolmut,Selasa (17/6/2025).

Bupati Bolmut dalam sambutannya menyampaikan bahwa kedisiplinan adalah salah satu pondasi utama dalam menjalankan pemerintahan yang efektif dan profesional.

“Saya tidak akan mentolerir perilaku yang dapat menghambat jalannya roda pemerintahan. Ini adalah bentuk pembinaan agar para pejabat dapat lebih bertanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Ketegasan Top Eksekutif Bolmut ini menuai dukungan dari warga setempat. Warga menilai sikap tegas Bupati adalah langkah yang sangat tepat dalam mendongkrak etos kerja ASN Bolmut.

“Kami sangat mendukung sikap tegas Pak Bupati.Ini langkah yang tepat.Semoga dengan ketegasan Bupati,dapat menjadi warning serta memberikan efek jerah bagi pejabat lainnya,”singkat warga yang meminta nanya jangan disebut.

Sementara itu,dari informasi yang di himpun awak media ini,Tiga Pimpinan OPD tersebut diberikan Punisment lantaran Instansi yang dipimpin mereka terjaring razia oleh Satpol-PP dimana ketiga OPD tidak menurunkan bendera merah putih padahal sudah bukan lagi jam kerja.

Adapun aturan yang mengatur mengenai penurunan bendera merah putih,termasuk diluar jam kerja diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2029 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Undang-Undang ini mengatur secara rinci tentang penggunaan bendera,termasuk waktu pengibaran dan penurunan.(RHB)

Tags: BolmutBupatiIndisiplinerOPDSANKSISirajudin Lasena
Previous Post

Pimpin Apel Kerja Korpri, Iskandar Kamaru Tegaskan Hal ini untuk ASN

Next Post

Bupati Yusra Alhabsyi : Pemkab Bolmong Berkomitmen Pemperkuat Sistem Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak-Haknya

redaksi

redaksi

Next Post
Bupati Yusra Alhabsyi : Pemkab Bolmong Berkomitmen Pemperkuat Sistem Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak-Haknya

Bupati Yusra Alhabsyi : Pemkab Bolmong Berkomitmen Pemperkuat Sistem Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak-Haknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.