• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolmut

BKPSDM Bolmut Diduga Tak Bernyali Tindak 3 Oknum ASN yang Terindikasi Langgar Disiplin Berat

redaksi by redaksi
13 Juni , 2025
in Bolmut
0
BKPSDM Bolmut Diduga Tak Bernyali Tindak 3 Oknum ASN yang Terindikasi Langgar Disiplin Berat
0
SHARES
971
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolmut – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diduga tidak menunjukkan ketegasan dalam menangani tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin berat.

Ketiga oknum ASN tersebut telah dilaporkan terlibat dalam sejumlah pelanggaran yang dinilai melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dugaan pelanggaran itu meliputi ketidakhadiran tanpa alasan sah dalam waktu yang cukup lama.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan tegas dari BKPSDM Bolmut. Padahal, sesuai aturan yang berlaku, pelanggaran berat seharusnya ditindaklanjuti dengan sanksi yang dapat mencakup penurunan pangkat, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Sikap BKPSDM yang terkesan diam dan tidak mengambil langkah konkret menuai sorotan dari berbagai kalangan, termasuk pengamat kebijakan publik dan masyarakat sipil di daerah. Mereka mempertanyakan komitmen institusi tersebut dalam menegakkan disiplin dan integritas ASN.

“Jika memang terbukti melanggar, seharusnya tidak ada toleransi. ASN harus menjadi teladan, bukan justru melanggar aturan dan tidak ditindak,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Kepala BKPSDM Bolmut, Khristanto Nani terkesan datar saat merespon konfirmasi awak media ini.

“Tenang saja. Semua akan dijawab oleh waktu,”singkat Khristanto Nani,via WhatsApp,Kamis (12/6/2025).

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun awak media,ada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi melanggar disiplin.Tiga ASN diantaranya terindikasi melanggar disiplin berat yakni ketidakhadiran tanpa alasan sah selama 19 hari kerja dan 30 hari kerja secara berturut-turut. (RHB)

Tags: ASNBKPSDMBolmutDisiplinKHRISTANTO NANIPelanggaran
Previous Post

Sambangi RSUD ODSK, drg Firlia: Banyak Hal Baik yang Kami Dapatkan

Next Post

Dugaan Praktik Penyelewengan Distribusi BBM, Warga Minta Polres Bolmut Periksa Pengawas SPBU Bintauna

redaksi

redaksi

Next Post
Dugaan Praktik Penyelewengan Distribusi BBM, Warga Minta Polres Bolmut Periksa Pengawas SPBU Bintauna

Dugaan Praktik Penyelewengan Distribusi BBM, Warga Minta Polres Bolmut Periksa Pengawas SPBU Bintauna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.