• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolsel

Terungkap Terkait Dugaan Jual Beli Lahan HPT dan Oknum Cukong Pemilik PETI Hulu Tobayagan

redaksi by redaksi
30 Januari , 2025
in Bolsel
0
Terungkap Terkait Dugaan Jual Beli Lahan HPT dan Oknum Cukong Pemilik PETI Hulu Tobayagan
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolsel – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama sejumlah pihak, terkait persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hulu Tobayagan, terungkap sejumlah informasi menarik.

Terutama terkait dengan adanya dugaan jual beli kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah setempat, serta siapa oknum pemilik tambang ilegal yang saat ini beraktivitas di hulu Tobayagan.

Dari pernyataan Sangadi Tobayagan, Ahmadi Nuntung menyebutkan bahwa, dugaan terkait adanya jual beli lahan di kawasan HPT yang saat ini berdiri aktivitas PETI bahwa hal tersebut tidaklah demikian.

Ia menuturkan bahwa, jika lokasi PETI tersebut sebelumnya merupakan lokasi pertambangan tradisional milik masyarakat yang menurut informasi yang ia dapat oleh pemodal telah membayarnya kepada para pemilik lubang tambang (pantongan)

“Jadi itu awalnya lokasi tambang tradisional yang dari informasi miliki dari 60 orang. Lalu si pengusaha tambang ini membayarnya. Istilahnya dia bayar itu lubang pantongan,” ungkap Ahmadi dalam RDP bersama DPRD Bolsel, Kamis (30/01/2025)

Sementara terkait oknum pemilik tambang ilegal yang saat ini diduga beroperasi mengunakan alat berat, Ahamdi menyebut inisial SK alias Sry serta oknum pemodal berinisial SW alias Stenli.

“Kalau Sry ini memang asalnya dari Tobayagan, tapi saat ini berdomisili di Kotamobagu. Sementara si Stenli atau pemodal tambang itu informasi dari Manado,” bebernya.

Ia pun mengaku bahwa keberadaan aktivitas PETI di wilayah Hulu desanya tersebut turut melibatkan masyarakat setempat. Sehingga, saat adanya aksi penolakan, maka pro dan kontra pun terjadi di wilayahnya.

“Selain dampak kerusakan lingkungan dan banjir yang kerap terjadi, masalah sosial masyarakat pun kini terdampak akibat aktivitas PETI ini,” ujarnya.

“Sebagai pemerintah di Desa kami pun tidak bisa berbuat banyak, hanya berupaya agar tidak terjadi konflik horizontal antara masyarakat pro dan kontra,” tuturnya.

Ia berharap lewat RDP ini, para wakil rakyat bersama instansi pemerintah dan penagak hukum dapat mencari solusi terbaik dalam menindak keberadaan aktivitas PETI di wilayahnya.

“Harapan kami agar ada solusi yang baik sehingga masalah ini tidak berlarut-larut, apalagi sampai memecah belah kerukunan maayarakat di desa kami,” harapnya.

Diketahui, RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii dan di dampingi Wakil Ketua, Jelfi Djauhari serta Ketua Komisi III bersama sejumlah anggota DPRD lainnya yang berlangsung di ruang rapat Badan Musyawara (Banmus).

Selain itu, RDP ini turut dihadiri perwakilan dari Polres Bolsel, DLH, Kesbangpol, Camat Pinolosian Tengah, Sangadi Tobayagan dan Sangadi Tobayagan Selatan. (rdk)

Tags: Ahmadi NuntungDPRDPETIRDPSANGADITobayagan
Previous Post

Libatkan Sejumlah Pihak, DPRD Bolsel Gelar RDP Terkait PETI

Next Post

Tahun ini Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bolsel Bertambah 4.000 Jiwa

redaksi

redaksi

Next Post
Tahun ini Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bolsel Bertambah 4.000 Jiwa

Tahun ini Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bolsel Bertambah 4.000 Jiwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.