e-berita.com, Bolsel – Melibatkan sejumlah pihak terkait, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di sejumlah wilayah di Kabupaten Bolsel, Kamis (30/01/2025)
RDP tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Ir Arifin Olii dan didampingi wakil ketua DPRD, Jelfi Djauhari bersama sejumlah anggota legislatif lainnya.
Sementara untuk pihak-pihak terkait, terpantau dihadiri oleh Perwakilan dari Polres Bolsel, Camat Pinolosian Tengah, Sangadi Tobayagan bersama Sangadi Tobayagan Selatan, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sat-Polpp dan dari Kesbangpol.
Menurut Ketua DPRD Bolsel, RDP ini merupakan tindaklanjut atas aspirasi masyarakat lewat aksi demonstrasi beberapa waktu lalu di gedung DPRD setempat.
“RDP ini untuk mencari solusi bagaimana menindak aktivitas PETI yang ada di Bolsel, khususnya di wilayah Hulu Tobayagan,” ujar Arifin.
Menurut Arifin, DPRD sebagai lembaga negara hanya memiliki kewenangan memfasilitasi serta mengeluarkan rekomendasi terkaiat pemberhentian aktivitas PETI yang menggunakan alat berat (semi modern) yang hari ini menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat.
“Persoalan PETI ini memang sangat dilematis, satu sisi daerah dirugikan atas aktivitasnya serta dampak kerusakan lingkungan dan lain-lain sebagainya, tapi disisi lain ada banyak masyarakat kita yang bergantung pada PETI ini,” kata Arifin
Sehinga lewat RDP ini, lanjut Arifin mengatakan, pihaknya mencari akar persoalan dan bagaimana solusi yang baik kedepannya agar aktivitas PETI ini dapat ditertibkan tanpa ada yang dirugikan.
“Intinya, segala bentuk aktivitas pertambangan yang ilegal maka tidak akan mendapat persetujuan dari pemerintah, dan hal itu harus segera ditertibkan agar tidak berdampak buruk bagi lingkungan dan sosial masyarakat di wilayah tersebut,” ujarnya.
Dalam RDP tersebut, DPRD pun merekomendasikan untuk membentuk tim terpadu yang melibatkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi teknis terkait.
“Selanjutnya kita akan agendakan untuk turun ke lokasi PETI meninjau aktivitas serta dampak-dampak yang telah terjadi, sehingga dapat ditindaklanjuti lewat rekomendasi DPRD,” pungkasnya.
Usulan Koperasi Bagi Penambang Lokal
Disisi lain, Ruslan Paputungan, salah satu anggota DPRD Bolsel dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam RDP tersebut mengusulkan agar adanya upaya soluktif dari pemerintah memberdayakan masyarakat penambang lokal.
Ia mengusulkan agar pemerintah dapat memfasilitasi masyarakat lokal dalam mendirikan badan usaha seperti koperasi yang dapat mengelola secara legal pertambangan di wilayah setempat.
“Pembentukan koperasi untuk penambang lokal ini bisa jadi salah satu solusi. Agar hasilnya bisa dirasakan masyarakat, kelestarian lingkungan dapat dijamin, dan bisa menambah PAD juga,” usulnya.
Di katakannya bahwa, hal itu menjadi wujud nyata hadirnya pemerintah dalam mencarikan solusi yang terbaik untuk masyarakat, terutama penambang lokal agar tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum cukong atau pemodal yang hanya ingin mengeruk kekayaan bumi di daerah ini.
“Hari ini, masyarakat kita seakan-akan hanya jadi tameng oleh kepentingan oknum-oknum pemodal. Jadi usulan Koperasi untuk penambang lokal ini bisa jadi solusi,” jelasnya.
Walau secara teknis dan persyaratannya, tidaklah mudah, namun Ruslan mengatakan lewat upaya Pemerintah yang memfasilitasinya, hal itu mungkin akan dapat mempermudah masyarakat.
“Yang terpenting, Koperasi itu anggotanya memang merupakan masyarakat di desa setempat,” tegasnya. (rdk)