E-BERITA.COM, BOLSEL – Terkait dengan aktifitas ilegal fhising, penangkapan ikan dengan mengunakan bom langsung mendapat respon dari Polrea Kabupaten Bolsel.
Kepada sejumlah awak media, Kapolres Bolsel AKBP Ketut Suryana SIK SH MM mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Iya benar, laporannya kami sudah terima,” ujar Ketut.
Lanjut Kapolres mengatakan lagi bahwa, dalam menelusuri informasi tersebut, ia telah memerintahkan tim dari Reskrim Polres untuk menyelidiki dugaan pengeboman ikan yang dilakukan oleh sejumlah nelayan asal Kabupaten Mitra di perairan Bolsel.
“Anggota kami kini mulai turun lakukan penyelidikan di lapangan. Nanti akan dikabarkan perkembangannya,” ungkapnya.
Sebelumnya, dari video seorang pemancing yang sempat berpapasan dengan para oknum nelayan nakal tersebut mengungkapkan bahwa, telah terjadi aktifitas pengeboman ikan di spot ikan mata bongsang, tepatnya di perairan Matandoi dan Deaga.
Meski kegiatan pengeboman itu terjadi pada Senin 17 Januari 2022, namun ada keresahan jika aktifitas terlarang tersebut mulai kembali marak terjadi diperairan Bolsel, khususnya yang ada di wilayah Pinolosian Timur dan Tengah.
Warga berharap agar pihak berwajib dapat segera menindak tegas para oknum-oknum nelayan nakal tersebut karena, dari dampak aktifitas pengeboman ikan ini, jelas dapat merusak habitas bawah laut Bolsel yang turut berimbas pada mata pencarian nelayan lokal di wilayah setempat.
“Kami harap kepolisian bisa menangkap para pelaku pengeboman ikan ini,” harap Rahmad salah satu warga Pinolosian Tengah. (irfani alhabsyi)