• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolmut

Ini Yang Wajib Dipenuhi 12 OPD Terkait Rencana Revisi RTRW Bolmut

redaksi by redaksi
17 Desember , 2021
in Bolmut
0
Ini Yang Wajib Dipenuhi 12 OPD Terkait Rencana Revisi RTRW Bolmut
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

E-BERITA.COM, BOLMUT – Pada Konsultasi publik II, terkait dengan revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) serta revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang diselenggarakan oleh PUPR belum lama ini menghasilkan, beberapa kesepakatan yang tertuang dalam berita acara dan ditandatangani oleh berbagai unsur.

 

 

Dalam berita acara tersebut tertuang, demi kelancaran proses Revisi RTRW Kabupaten Bolmut, maka dimintakan kepada Instansi Teknis (OPD) terkait untuk melengkapi dokumen teknis yang dibutuhkan dalam proses revisi dokumen yang nantinya menjadi arah kebijakan pemanfaatan ruang wilayah untuk jangka panjang di Kabupaten setempat, dan dokumen itu harus segera disiapkan.

 

 

Tak hanya itu, sejumlah poin yang wajib dipenuhi oleh Pemda Bolmut untuk menunjang kelancaran penyusunan dan pembuatan dokumen-dokumen teknis dari masing-masing Instansi teknis, sehingga pihak Eksekutif dan Legislatif bersedia untuk menata anggaran pada masing-masing SKPD lewat APBD.

 

 

Berikut 24 dokumen yeknis yang wajib disiapkan oleh 12 OPD teknis sampai dengan pertengahan tahun 2022 nanti.

 

 

DINAS PUPR

 

  1. SK Bupati mengenai Penetapan Jaringan Jalan Kabupaten;
  2. RISPAM (Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Minum);
  3. RISPAL (Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah);
  4. Masterplan Persampahan;
  5. Masterplan Drainase;
  6. Masterplan RTH & Non RTH dan SK Bupati mengenai RTH di Kawasan Perkotaan Boroko
DINAS PERTANIA
  1. Dokumen KP2B Kab Bolmut;
  2. Kajian Lokasi Peternakan Kab dan Kawasan Industri Penunjang Aktivitas Peternakan di wilayah kabupaten;

DINAS PERHUBUNGAN

  1. Dokumen Tatralok (Tatanan Transportasi Lokal);
  2. Dokumen pengembangan pelabuhan di wilayah kabupaten;
  3. Kajian Pengembangan Bandara Perintis di wilayah kabupaten;

DINAS PARIWISATA

  1. RIPPDA (Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah);

DINAS PERIKANAN

  1. Kajian Lokasi Pengembangan Tambak;
  2. Penguatan Kajian RZWP3K Kabupaten, termasuk penetapan fasilitas dan infrastruktur penunjang lainnya;

DINAS PERKIMTAN

  1. Dokumen RP3KP (Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman)

DINAS PERINDAGKOP

  1. Dokumen RIPIK (Rencana Induk Pengembangan Industri Kabupaten);
  2. SIKM (Sentra Industri Kecil Menengah);

DINAS LINGKUNGAN HIDUP

  1. Dokumen KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) RTRW;

BADAN PENANGGULANGANBENCARA DAERAH (BPBD)

  1. PRB (Peta Rawan Bencana);
  2. Dokumen RPB (Rencana Penanggulangan Bencana);

DINAS KESEHATAN

  1. Dokumen Masterplan Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara;

DINAS PENDIDIKAN

  1. Dokumen Masterplan Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara;

BADAN PERENCANAAN, PENELITIAN, DAN PENGEMBANGAN (BAPELITBANG)

  1. Kajian Potensi Pertambangan Daerah;
  2. Dokumen Masterplan Energi Daerah

 

Tags: 12 OPD24 DokumenRevisiRTRW BOLMUT
Previous Post

Depri Hadiri Pelantikan TP-PKK dan Bunda PAUD Desa se Kecamatan Bolbar

Next Post

Tiga Poin Kembali Diraih Bolsel FC Usai Taklukan Persmitra 3-0

redaksi

redaksi

Next Post
Tiga Poin Kembali Diraih Bolsel FC Usai Taklukan Persmitra 3-0

Tiga Poin Kembali Diraih Bolsel FC Usai Taklukan Persmitra 3-0

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.