• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolmong

Dihadiri Bupati Yusra, DPRD Bolmong Tetapkan Delapan Usulan Propemperda 2026

redaksi by redaksi
21 Januari , 2026
in Bolmong
0
Dihadiri Bupati Yusra, DPRD Bolmong Tetapkan Delapan Usulan Propemperda 2026
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolmong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan tutup buka masa sidang tahun 2025 dan 2026, Rabu (21/01/2026)

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bolmong, Tonny Tumbelaka serta dihadir langsung oleh Bupati Yusra Alhabsyi, SE, M.Si, Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani, SE, SH, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Dalam Paripurna tersebut, Legislatif Bolmong menetapkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Propemperda tahun 2026. Dari jumlah tersebut, tujuh diantaranya merupakan Ranperda usulan eksekutif, sementara satu Ranperda inisiatif DPRD.

Ranperda usulan Pemerintah daerah meliputi tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024–2044, perubahan atas Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perubahan susunan perangkat daerah, serta perubahan ketentuan mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan Ranperda tentang pembentukan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ubu Aka, perubahan atas Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum, serta Ranperda tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow mengajukan satu Ranperda inisiatif tentang Perlindungan Pekerja Migran. Ranperda tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi pekerja migran asal Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Penetapan Propemperda merupakan bagian penting dari perencanaan pembentukan peraturan daerah agar pembahasan Ranperda dapat berjalan terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujar Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka.

Sementara itu, Bupati Yusra Alhabsyi menyatakan dukungan terhadap seluruh Ranperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2026.

“Kami dari eksekutif berharap sinergi dan komunikasi yang berkelanjutan antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci agar setiap kebijakan daerah dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Top eksekutif Bolmong ini. (**/rdk)

Tags: BolmongBupatiDPRDPropemperda 2026RanperdaTonny TumbelakaYusra Alhabsyi
Previous Post

Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada 2024, Kejari Geledah Kantor Bawaslu Kotamobagu

Next Post

Tahapan Musrenbang Tingkat Kecamatan di Bolsel Tuntas

redaksi

redaksi

Next Post
Tahapan Musrenbang Tingkat Kecamatan di Bolsel Tuntas

Tahapan Musrenbang Tingkat Kecamatan di Bolsel Tuntas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.