e-berita.com, Kotamobagu — PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) menegaskan komitmennya terhadap praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan melalui kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Penyusunan Revisi Dokumen Rencana Pascatambang (RPT) Blok Bakan. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Rabu–Kamis (18–19/12/2025).
Konsultasi publik berlangsung sukses dan konstruktif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hadir dalam kegiatan ini Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., dan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi, unsur DPRD, OPD provinsi dan kabupaten, perwakilan TNI-Polri, camat, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, media, LSM, serta jajaran manajemen PT JRBM.
Kehadiran lintas sektor tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memastikan pengelolaan pertambangan dan masa pascatambang berjalan seimbang antara kepentingan investasi, perlindungan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Teknik Tambang PT JRBM, Demang Rangga Brata, menyampaikan bahwa revisi RPT disusun secara komprehensif dan terbuka terhadap masukan publik.
“Rencana pascatambang ini mencakup pemulihan lingkungan, penguatan sosial budaya, serta pengembangan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah tambang. Masukan dari pemerintah dan masyarakat menjadi fondasi penting agar rencana ini benar-benar berkelanjutan dan memberi manfaat jangka panjang,” ujar Demang.
Ia menambahkan, dokumen RPT disusun berdasarkan Studi Kelayakan yang telah disetujui dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Kontrak Karya PT JRBM sendiri masih berlaku hingga 2034 dan berpeluang diperpanjang sesuai regulasi yang berlaku.
Paparan teknis RPT disampaikan oleh Superintendent Environmental PT JRBM, Ery Judhianto. Ia menjelaskan rencana pemulihan lingkungan, pengelolaan kawasan pascatambang, serta komitmen perusahaan terhadap aspek lingkungan dan sosial secara berkelanjutan.
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru menegaskan pentingnya konsultasi publik sebagai wujud transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Kita harus belajar dari pengalaman di daerah lain. Pengelolaan tambang harus memberi manfaat bagi semua pihak, terutama masyarakat di lingkar tambang. Karena itu, keterlibatan publik menjadi hal yang wajib,” tegas Iskandar.
Senada, Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi mengapresiasi kontribusi PT JRBM melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dinilai telah memberikan dampak nyata.
“Kami mendorong adanya forum lanjutan agar program prioritas dapat diselaraskan dengan kebutuhan daerah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat secara merata,” ujarnya.
Konsultasi publik berlangsung dalam dua sesi dialog interaktif. Sejumlah isu strategis mengemuka, di antaranya penyerapan tenaga kerja lokal, perlindungan kawasan konservasi, pengelolaan sampah, mitigasi bencana, penataan ruang, hingga reklamasi lahan pascatambang.
Secara umum, peserta forum mengapresiasi arah program PPM PT JRBM yang kini lebih difokuskan pada penciptaan kemandirian ekonomi masyarakat, bukan sekadar bantuan jangka pendek. Panitia juga membagikan formulir masukan tertulis sebagai sarana penjaringan aspirasi lanjutan.
Kegiatan ini turut dihadiri General Manager External Relation and Security PT JRBM, Andreas Saragih, beserta jajaran pimpinan perusahaan. Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Konsultasi Publik RPT oleh perwakilan pemerintah daerah, DPRD, Dinas ESDM dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, serta pihak perusahaan.
“Selama beroperasi, JRBM tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga pada penguatan kapasitas ekonomi masyarakat. Ke depan, program PPM akan semakin diarahkan pada kemandirian warga, sehingga saat memasuki masa pascatambang masyarakat tetap memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan,” kata Andreas. (***)


