e-berita.com, Bolsel – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Deddy Abdul Hamid, menghadiri Rapat Koordinnasi (Rakor) dan evaluasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) tingkat Provinsi Sulut, bertempat di Hotel Aryaduta Manado, Selasa 07/10/2025)
Rakor dan evaluasi tersebut di hadiri langsung Wakil Gubernur Sulut, DR. Victor J. Mailangkay, S.H. M.H, Pj Sekprov Sulur, Tahlis Gallang.,S.Ip.,MM, Kepala BPS Provinsi Sulut, serta para Bupati/Walikota, bersama kepala Bappeda se-Sulut.

Rakor di awali penyampaian laporan kegiatan oleh Sekertaris Bappeda Sulut, Elvira M. Katuuk, ST, ME. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan instruksi Presiden RI, Nomor 8 tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstream dan peraturan menteri dalam negeri nomor 53 tahun 2020, yaitu Gubernur memiliki tugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Bupati dan Walikota terkait optimalisasi pelaksanaan pengentasan. Kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstream.
“Rakor ini bertujuan untuk mengetahui capaian kinerja program penanggulangan kemiskinan, kemudian melakukan pembinaan, pengawasan serta evakuasi program pengentasan kemiskinan, kemudian penyelarasan program antaran Pemprov dan Pemda Kabupaten dan Kota, terakhir meningkatkan koordinasi dan memperkuat kerja sama dan keterpaduan antara perangkat Daerah dan pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan,” papar Elvira.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut, DR. Victor J Mailangkay, SH, M.H dalam sambutanya menyampaikan, pertemuan ini memiliki makna karena menjadi wadah konsolidasi, singkronisasi dan evaluasi atas berbagai upaya yang sudah kita lakukan dalam penanggulangan kemiskinan di daerah ini sekaligus merumuskan langkah langkah strategis kedepan agar lebih terarah dan tepat sasaran.
Wagub juga menyebutkan kemiskinan extream masih merupakan tantangan yang harus kita hadapi bersama yang membutuhkan perhatian serius sebagai tindakan nyatau bagi pemangku kepentingan.
“Kemiskinan bukan hanya keterbatasan ekonomi melainkan juga berimplikasi dengan keterbatasan akses masyarakat terhadap pendidikan bermutu, pelayanan kesehatan yang memadai, serta peluang kerja yang banyak serta berkesinambungan. Pemprov menempatkan agenda pengentasan kemiskinan sebagai prioritas utama dalam setiap pekerjaan dan pelaksanaan,” ungkap Wagub.
Lanjut Wagub menjelaskan bahwa upaya pengentasan kemiskinan sejalan dengan visi menuju sulawesi utara maju, sejahtera dan berkelanjutan, dan diterjamahkan ke 8 misi dan 17 program unggulan daerah. Semua ini diarahkan untuk memperkuat daya saing wilayah dan kesejahteraan masyarakat.

“Penanggulangan kemiskinan bukan hanya tugas sektoral semata, tetapi menjadi langkah yang krusial dalam mengakselerasi capaian visi dan misi pembangunan daerah kita,” Tegasnya.
Selain itu, kata Wagub, berdasarkan rilis BPS Sulut, menunjukan bahwa pada bulan Maret 2025 presentasi penduduk miskin di Provinsi tercatat 6,71 persen, dan mengalami kenaikan tpis 0,01 persen, dan ini lebih baik dari pada capaian nasional pada angka 8,47 persen. Dan keseluruhan penduduk miskin sebanyak 173,84 ribu jiwa, sementara garis kemiskinan perkapita diangka 530,394 jiwa.
“Sedengakan presentasi kemiskinan kab/kota tertinggi ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe sebesar 10,91 persen, dan terendah berada di kota tomohon sebesar 4,86 persen,” ungkapnya.
“Saya forum ini menjadi ruang penting dan tindak lanjut dalam pengentasan kemiskinan di Provinsi Sulut karena pengentasan kemiskinan merupakan prioritas utama yang dijalankan,” pintanya.
Sementara itu, Wabup Deddy Abdul Hamid dalam peresentasinya menyampaikan, angka kemiskinan di Kabupaten Bolsel berdasarkan rilisan BPS bergerak fluktuatif selang lima tahun terakhir. Di mana, untuk tahun 2024 berada pada angka 11,33 persen , dan turun 0,81 persen pada tahun 2025 sehingga kini menjadi 10,52 persen.
“Sedangkan untuk indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan pada tahun 2025 masing-masing berada pada angka 1.51 persen dan 0,43 persen. Itu artinya, ketimpangan pengeluaran mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya dengan capaian garis kemiskinan Bolsel tahun 2025,” ungkap Wabup.
Wabup juga mengatakan bahwa pada tahun 2023 sampai dengan 2025 dengan tren alokasi dan realisasi APBDes terhadap pelaksanan penanggulangan kemiskinan terfokus pada program penyaluran BLT, ketahan pangan, dan penurunan stunting .
Dijelaskannya, pada program penghapus kemiskinan berasal dari alokasi intensif fiskal kinerja untuk kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat percepatan penghapusan kemiskinan dengan menyadiakan rumah layak huni sebanyak 30 unit.
“Di tahun 2024 dan 2025 Kabupaten Bolsel mendapatkan DAK fisik tematik untuk pengentasan pemukiman kumuh terpadu dengan program menyadiakan air minum, senitasi dan perumahan dan pemukiman, program itu memberi dampak positif dalam menurunkan angka kemiskinan di daerah,” ujarnya.

Terkait dengan efisiensi anggaran daerah tahun 2026, top eksekutif di Bolsel ini menyampaikan dampaknya di daerah. Bahkan sampai hari ini Pemkab Bolsel sudah memangkas sampai 50 persen anggaran, akan tapi masih defisit, dan hal ini bisa memperlambat program pengentasan kemiskinan, dan program-program lainya yang sedang dijalankan Pemerintah daerah.
“Di harapkan kepada Bapeda Provinsi Sulut agar dapat memperhatikan ini sehingga cita-cita kita khususnya untuk program penanggulangan angka kemiskinan di Provinsi Sulut dan Kabupaten serta Kota terus berlanjut dan tidak terhenti di tahun 2026,” ucapnya.
“Semoga ini menjadi perhatian bapak Gubernur dan Wakil Gubenur agar bisa mendapatkan solusi di tahun 2026,” harap Wabup.
Sebelumnya dalam kegiatan tersebut Pemprov Sulut memberikan penghargaan terbaik 1 kepada Pemkab Bolsel atas keberhasilannya dalam program penurunan angka stunting tahun 2025 dengan kategori kinerja pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2024.
Sementara untuk terbaik ke-2 diberikan kepada Kabupaten Kepulauan Sitaro, dan Kota Tomohon sebagai terbaik ke-3.
Rakor dan evaluasi TKPKD ini diakhiri dengan menandatangani berita acara dengan satu tujuan dan komitmen dalam pengentasan angka kemiskinan di setiap Kabupaten dan Kota se-Sulut. (***/rdk)


