e-berita.com, Bolsel – Lewat Rapat Paripurna tahap II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menyepakati dokumen Rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Disetujuinya dokumen tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan bersama antara Bupati Bolsel, Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si, bersama pimpinan DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua, Ridwan Olii dan Jelfi Jauharu, serta turut disaksikan oleh para anggota DPRD setempat, para Asisiten Setda, pimpinan OPD, Camat dan ASN.
Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan, proses pembahasan dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2026 dapat berjalan dengan lancar, dan dilakukan melalui penyamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif sehingga di aplikasikan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 .
“Strategi dan kebijakan yang jadi prioritas dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026 yang telah dituangkan dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran ini selanjutnya akan dijabarkan dalam program dan kegiatan dalam penyusunan rancangan APBD,” ungkap Bupati.
Top eksekutif Bolsel ini berharap, dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2026 nanti, dapat berjalan optimal sehingga dapat mencapai target kinerja tahun pertama RPJMD tahun 2025-2029 Kabupaten Bolsel.
Iskandar mengajak semua pihak agar tetap solid, bersatu dan bersinergi demi keberhasilan pembangunan di daerah. Karena menurutnya, pada hakekatnya, keberhasilan Kabupaten Bolsel merupakan perwujudan sinergi kinerja Pemerintah daerah, DPRD dan seluruh masyarakat.
“Hal itu dapat di ukur pada penilaian berbagai indikator. Pada visi misi Kabupaten Bolsel, dan di refleksikan dalam target-terget dalam RKPD dan KUA-PPAS setiap tahunya,” jelasnya.
Bupati menambahkan untuk pelayanan pendidikan dan kesehatan menjadi perhatian kita bersama, dan untuk Pustu sesuai edaran mentri kesehatan bahwa di setiap Pustu harus ada satu bidan dan minamal dua perawat dan ini bisa diisi oleh PNS ataupun PPPK sesuai dengan keputusan dari Dinas Kesehatan sendiri.
“Mudah-mudahan akhir bulan, dan awal Oktober kami akan umumkan untuk penempatan di 76 Pustu. Selain itu, untuk Puskesmas Rawat Inap itu harusnya ada tiga dokter umum,” kata Bupati.
Kemudian infrasturktur jalan dan bendungan sudah mendapat titik terang dan untuk tahun ini sudah akan dilaksanakan oleh balai dengan dua irigasi yang sudah disetujui .
“Semoga presiden dengan kebijakan ini akan dibambil ali oleh balai balai untuk pelaksanan dari pada infrastruktur baik jalan dan sebgainnya,” ujarnya.
Sementara itu, dalam tanggapan umum tiga fraksi DPRD, yakni fraksi Karya Restorasi Indonesia, fraksi Gerakan Kebangkitan Nasional dan fraksi Trisakti, secara kompak menerima dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 tersebut. (**/rdk)