e-berita.com, Bolmut – Kepolisian Sektor (Polsek) Bintauna tengah mendalami laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Pemeriksaan dilakukan setelah adanya laporan dari seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengaku menjadi korban penganiayaan.
Kapolsek Bintauna, AKP Rudyanto Simajuntak, SH melalui Kanit Reskrim, Aiptu La Umphy membenarkan bahwa telah memanggil dan memeriksa Kades Huntuk untuk dimintai keterangan.
“Benar, kami telah melakukan pemeriksaan awal terhadap yang bersangkutan,”ucap La Umphy saat dihubungi awak media ini,Rabu (30/07/2025).
Aiptu La Umphy menyampaikan pemeriksaan kepada yang bersangkutan berlangsung di Mapolsek Bintauna pada Selasa (29/07/2025) malam.
“Pemeriksaan dimulai Pukul 18.30 hingga 20.00 Wita,”ujarnya.
Sejauh ini kata La Umphy,pihaknya telah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan.”Sudah 5 orang saksi dan 1 terlapor yang kita panggil untuk dimintai keterangan,”pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat melibatkan pejabat publik di tingkat desa dan seorang ASN. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.(RHB)