• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolmut

Pemda Bolmut Bentuk Tim Kerja, Warga : Inspektorat dan Pihak Terkait Gunanya Apa?

redaksi by redaksi
30 Juli , 2025
in Bolmut
0
Pemda Bolmut Bentuk Tim Kerja, Warga : Inspektorat dan Pihak Terkait Gunanya Apa?
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolmut – Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akhirnya membentuk tim kerja khusus untuk menyelesaikan kisruh yang terjadi di Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna.

Pembentukan tim ini diungkapkan oleh Asisten I Setda Bolmut, Rachmat R. Pontoh usai pertemuan antara Pemda Bolmut dan sejumlah warga Desa Huntuk yang berlangsung di ruangan Kerja Bupati Bolmut, Selasa (29/7/2025).

Tim kerja tersebut akan bertugas menelusuri akar persoalan, mengumpulkan data, serta merekomendasikan langkah-langkah penyelesaian.

Namun, langkah ini justru menimbulkan reaksi keras dari sebagian warga Huntuk. Mereka mempertanyakan peran Inspektorat Daerah yang selama ini dianggap pasif terhadap kegaduha yang sudah berlarut-larut.

“Inspektorat gunanya apa kalau harus tunggu tim baru dulu? Seharusnya sejak awal mereka bisa turun tangan. Jangan hanya diam dan tunggu masalah makin besar,” ungkap salah satu warga kepada media ini, Rabu (30/07/2025).

Seperti diketahui, kegaduhan di Desa Huntuk dipicu dugaan penyimpangan penggunaan dana desa, hingga merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan kepala desa. Beberapa laporan sudah masuk ke Inspektorat dan pihak lainnya, namun belum terlihat hasilnya hingga saat ini.

Warga lainnya juga ikut menyoroti kondisi ini. Mereka menilai pembentukan tim kerja hanyalah solusi jangka pendek jika lembaga pengawasan seperti Inspektorat tidak diperkuat fungsinya.

“Jika peran pengawasan internal tidak berjalan, maka pola pembentukan tim ad hoc seperti ini akan terus berulang. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Inspektorat,” tegas salah satu warga.

Selain itu warga juga menyentil sikap Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkesan tak serius menindak lanjuti Laporan warga Desa Huntuk mengenai dugaan penyelewengan Dana Desa (Dandes) Huntuk tahun anggaran 2024.

“Lapor ke Polres sudah, ke Kejaksaan sudah,tinggal Presiden yang belum,”sambung warga.

Warga juga merasa heran, bukti-bukti dugaan penyimpangan Dandes Huntuk yang disampaikan dalam laporan hingga sampai saat ini belum ada kejelasan.

“Justeru yang muncul belakangan adalah Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus terhadap Dandes Huntuk tahun 2024. Pemeriksaan ini sudah berlangsung selama 30 hari lebih, tapi hingga saat ini belum juga ada kejelasan,”beber warga lainnya.(RHB)

Tags: Asisten I SetdaBolmutDana DesaDandesDesa Huntukdugaan penyimpanganPemkabwarga
Previous Post

Pemda Bolmut Dialog Bersama Sejumlah Warga Huntuk di Ruangan Kerja Bupati, Ini Hasilnya 

Next Post

Sempat Dipalang Warga Kini Kantor Desa Huntuk Dibuka Lagi, Warga: Kami Tunggu Komitmen Pemda Bolmut

redaksi

redaksi

Next Post
Sempat Dipalang Warga Kini Kantor Desa Huntuk Dibuka Lagi, Warga: Kami Tunggu Komitmen Pemda Bolmut

Sempat Dipalang Warga Kini Kantor Desa Huntuk Dibuka Lagi, Warga: Kami Tunggu Komitmen Pemda Bolmut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.