e-berita.com, Bolmut – Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akhirnya membentuk tim kerja khusus untuk menyelesaikan kisruh yang terjadi di Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna.
Pembentukan tim ini diungkapkan oleh Asisten I Setda Bolmut, Rachmat R. Pontoh usai pertemuan antara Pemda Bolmut dan sejumlah warga Desa Huntuk yang berlangsung di ruangan Kerja Bupati Bolmut, Selasa (29/7/2025).
Tim kerja tersebut akan bertugas menelusuri akar persoalan, mengumpulkan data, serta merekomendasikan langkah-langkah penyelesaian.
Namun, langkah ini justru menimbulkan reaksi keras dari sebagian warga Huntuk. Mereka mempertanyakan peran Inspektorat Daerah yang selama ini dianggap pasif terhadap kegaduha yang sudah berlarut-larut.
“Inspektorat gunanya apa kalau harus tunggu tim baru dulu? Seharusnya sejak awal mereka bisa turun tangan. Jangan hanya diam dan tunggu masalah makin besar,” ungkap salah satu warga kepada media ini, Rabu (30/07/2025).
Seperti diketahui, kegaduhan di Desa Huntuk dipicu dugaan penyimpangan penggunaan dana desa, hingga merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan kepala desa. Beberapa laporan sudah masuk ke Inspektorat dan pihak lainnya, namun belum terlihat hasilnya hingga saat ini.
Warga lainnya juga ikut menyoroti kondisi ini. Mereka menilai pembentukan tim kerja hanyalah solusi jangka pendek jika lembaga pengawasan seperti Inspektorat tidak diperkuat fungsinya.
“Jika peran pengawasan internal tidak berjalan, maka pola pembentukan tim ad hoc seperti ini akan terus berulang. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Inspektorat,” tegas salah satu warga.
Selain itu warga juga menyentil sikap Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkesan tak serius menindak lanjuti Laporan warga Desa Huntuk mengenai dugaan penyelewengan Dana Desa (Dandes) Huntuk tahun anggaran 2024.
“Lapor ke Polres sudah, ke Kejaksaan sudah,tinggal Presiden yang belum,”sambung warga.
Warga juga merasa heran, bukti-bukti dugaan penyimpangan Dandes Huntuk yang disampaikan dalam laporan hingga sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Justeru yang muncul belakangan adalah Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus terhadap Dandes Huntuk tahun 2024. Pemeriksaan ini sudah berlangsung selama 30 hari lebih, tapi hingga saat ini belum juga ada kejelasan,”beber warga lainnya.(RHB)