• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolmut

Pemda Bolmut Dialog Bersama Sejumlah Warga Huntuk di Ruangan Kerja Bupati, Ini Hasilnya 

redaksi by redaksi
29 Juli , 2025
in Bolmut
0
Pemda Bolmut Dialog Bersama Sejumlah Warga Huntuk di Ruangan Kerja Bupati, Ini Hasilnya 
0
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolmut –  Aksi penyegelan kantor desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang dilakukan oleh warga Desa Huntuk pada Senin (28/07/2025) mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Aksi tersebut dipicu oleh ketidakjelasan penyelesaian dugaan penyelewengan Dana Desa (Dandes) Tahun 2024 yang sampai saat ini belum mendapat kejelasan dari pihak berwenang.

Warga yang kecewa dengan lambatnya proses investigasi terhadap dugaan penyelewengan ini memutuskan untuk melakukan penyegelan kantor desa sebagai bentuk protes.

Sebagai respons atas aksi tersebut, Pemda Bolmut mengggelar pertemuan dengan sejumlah warga Huntuk. Pertemuan berlangsung diruang kerja Bupati Bolmut, Selasa (29/07/2025).

Pertemuan itu dihadiri oleh Asisten I dan II serta Plt. Asisten 3 Setda Bolmut, Kepala Inspektorat, Kesbangpol,Kabag Hukum dan Kadis Kominfo.

Terpantau juga pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kasat Intel Polres Bolmut, Kapolsek Bintauna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) serta camat Bintauna, dan tujuh orang perwakilan masyarakat Desa Huntuk.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Bolmut, Rachmat R. Pontoh, SH, M.Si mengatakan rapat yang difasilitasi Pemda bersama Polres Bolmut ini sebagai bentuk respon cepat atas kisruh, dan aduan masyarakat Desa Huntuk terkait kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Desa setempat.

“Pertemuan tersebut sebanyak tujuh orang perwakilan warga Desa Huntuk diterima langsung oleh Bupati Bolmut,” ungkap Rachmat ketika di konfirmasi awak media via WhatsApp.

Ia mengatakan lagi, dalam pertemuan tersebut, masyarakat Desa Huntuk secara bergantian menyampaikan poin-poin aduan ke Bupati.

“Pak Bupati menyambut baik hal ini, dan sekaligus menyampaikan terima kasih atas aduan dan informasi yang disampaikan. Karena ini bagian dari fungsi pengawasan Masyarakat dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah desa maupun Pemda,” ujarnya.

Ia menyebut, pertemuan tersebut berlangsung selama dua Jam, dan diperoleh sejumlah kesimpulan, pertama, sepakat untuk mengedepankan Prinsip Hukum Praduga Tidak Bersalah, kedua, Pemerintah daerah akan segera membentuk Tim Kerja yang di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah untuk menelusuri dan menyelesaikan persoalan ini.

“Serta yang ketiga yakni, memastikan kantor desa sebagai aset negara untuk dibuka dan melaksanakan Pelayanan Publik kepada Masyarakat Desa Huntuk seperti biasa,” tutup Rachmat R. Pontoh.

Lewat pertemuan yang difasilitasi oleh Pemkab Bolmut bersama Polres dan dihadiri sejumlah perwakilan warga Desa Huntuk ini akan segera menemukan solusi cepat serta meredam kisruh yang terjadi di Desa setempat. (RHB)

Tags: Asisten I Setda BolmutBupatiDesa HuntukdialogkisruhpertemuanRachmat R. Pontoh
Previous Post

Kalsum Alhabsyi Harap Sinergitas Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Next Post

Pemda Bolmut Bentuk Tim Kerja, Warga : Inspektorat dan Pihak Terkait Gunanya Apa?

redaksi

redaksi

Next Post
Pemda Bolmut Bentuk Tim Kerja, Warga : Inspektorat dan Pihak Terkait Gunanya Apa?

Pemda Bolmut Bentuk Tim Kerja, Warga : Inspektorat dan Pihak Terkait Gunanya Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.