e-berita.com, Bolmut – Warga desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengungkapkan bahwa mereka telah melaporkan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (Dandes) Huntuk Tahun Anggaran 2024 ke berbagai pihak terkait.
Menurut keterangan warga, laporan mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut sudah disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres) Bolmut, namun hingga saat ini proses hukum belum juga menemui titik terang.
“Kami sudah lapor ke Kejaksaan, sudah lapor ke Polres, yang belum itu Presiden,” ujar salah seorang warga Huntuk, Weldi Takahindangen dihadapan Kapolsek, Camat serta Danramil Bintauna di depan Kantor Desa Huntuk, Senin (28/7/2025).
“Kami berharap agar Bapak Presiden bisa turun tangan dan memastikan bahwa penyelewengan Dandes ini segera diselidiki secara tuntas,” sambung warga lainnya.
Kasus dugaan penyelewengan ini berawal dari temuan warga yang merasa ada ketidakberesan dalam pengelolaan Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
Mereka menduga adanya penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat setempat. Sejumlah proyek yang menggunakan dana tersebut dinilai tidak sesuai dengan perencanaan awal, bahkan ada yang terindikasi fiktif.
Meskipun sudah dilakukan laporan kepada pihak Kejaksaan dan Polres, warga merasa proses hukum berjalan lambat dan tidak ada kejelasan.
“Kami sudah cukup sabar, tetapi ini sudah terlalu lama. Kami ingin kejelasan dan supaya pihak yang bertanggung jawab bisa dihukum sesuai dengan aturan,” jelas salah satu warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi baik dari Kejaksaan, Polres, maupun pihak terkait lainnya. Warga berharap agar kasus ini tidak menjadi batu loncatan untuk menutup-nutupi kesalahan yang ada, melainkan untuk membuka pintu keadilan bagi masyarakat yang dirugikan.(RHB)