• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolmong

Aset Rusunawa Senilai Rp 23,1 M Resmi Beralih Status Jadi Aset Milik Pemkab Bolmong

Serah Terima Hibah Aset BMN Dihadiri Bupati Yusra Alhabsyi

redaksi by redaksi
16 Juli , 2025
in Bolmong
0
Aset Rusunawa Senilai Rp 23,1 M Resmi Beralih Status Jadi Aset Milik Pemkab Bolmong
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolmong – Aset Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusumawa) yang berlokasi di Desa Lolak II, Kecamatan Lolak dengan nilai Rp 23,1 Miliar, kini resmi pengelolaannya menjadi aset milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Peralihan aset tersebut ditandai lewat kegiatan serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) yang digelar oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Manado, pada Rabu (16/07/2025)

Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi SE, bersama Wakil Bupati, Dony Lumenta, Sekretaris Daerah (Sekda) Abdullah Mokoginta, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Yarlis Awaludin Hatam, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahari Sugeha.

Dalam kesempatan itu, Bupati Yusra mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR atas dukungan dan kepercayaannya kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Dengan diserahkannya hibah BMN ini, maka bangunan milik pemerintah pusat yang telah dibangun di daerah resmi menjadi aset Pemkab Bolmong. Kami sangat menghargai sinergi ini dan berharap aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan masyarakat,” ujar Bupati Yusra.

BMN yang diserahkan berupa rumah khusus dan meubeler yang dibangun oleh eks Direktorat Jenderal Perumahan menggunakan anggaran tahun 2020–2022 melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara.

Aset tersebut berlokasi di Desa Lolak II, Kecamatan Lolak, dengan total nilai mencapai Rp23,1 miliar lebih.

Dengan diterimanya aset tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolmong berkomitmen untuk mengelola dan memanfaatkannya secara efektif sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah (PAD). (**/rdk)

Tags: ASETBMNBP2PBupatiKementerian PUPRPemkab BolmongRusunawaYusra Alhabsyi
Previous Post

Jalan Sehat dan Ideal Fun Run Awali Rangkaian HUT ke-17 Kabupaten Bolsel

Next Post

Angka Stunting Turun Hingga 19,3 Persen, Pemkab Bolmong Raih Penghargaan dari Pemprov Sulut

redaksi

redaksi

Next Post
Angka Stunting Turun Hingga 19,3 Persen, Pemkab Bolmong Raih Penghargaan dari Pemprov Sulut

Angka Stunting Turun Hingga 19,3 Persen, Pemkab Bolmong Raih Penghargaan dari Pemprov Sulut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.