e-berita.com, Bolmut – Warga Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar terbuka soal pengelolaan pendapatan dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) serta distribusi Penerangan Jalan Umum (PJU).
Keluhan ini muncul menyusul adanya penggunaan dana PPJ yang diduga belum sepenuhnya tepat sasaran. Warga berharap pendapatan yang berasal dari PPJ dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memperbaiki dan menambah jaringan penerangan jalan disejumlah lokasi yang masih minim penerangan.
“Sangat penting bagi Pemkab untuk membuka data dan informasi secara transparan mengenai jumlah pendapatan PPJ serta bagaimana distribusi PJU dilakukan. Kami ingin memastikan dana ini benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar salah seorang warga saat bersua dengan awak media ini,Rabu (25/6/2025).
Menurut warga,distribusi PJU masih jau dari rasa keadilan.”Penerangan Jalan Umum (PJU) jangan hanya terfokus pada satu wilayah dan Lokasi.Melainkan di distribusi ke sejumlah wilayah dan ditempatkan di titik-titik strategis yang ada di Bolmut,”ucapnya
Pemerintah daerah sendiri diharapkan segera menanggapi aspirasi ini dengan memberikan laporan terbuka serta melakukan perbaikan dalam tata kelola pendapatan dan distribusi penerangan jalan.
Sementara itu,informasi yang dihimpun awak media ini dari berbagai sumber bahwa Pajak atas konsumsi tenaga listrik disebut Pajak Penerangan Jalan (PPJ).Pemungutan PPJ ini dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda) melalui kerja sama dengan PLN atau perusahaan penyedia listrik lainnya.
Hasil dari pungutan PPJ ini Disetor ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tempat pelanggan berada. Uang ini masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan digunakan untuk pembiayaan layanan publik, termasuk penerangan jalan umum.(RHB)