• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolmut

Bagian Hukum Setda Bolmut Bersama Instansi Terkait Sosialisasikan Tatacara Penyusunan Produk Hukum Desa

redaksi by redaksi
20 Juni , 2025
in Bolmut
0
Bagian Hukum Setda Bolmut Bersama Instansi Terkait Sosialisasikan Tatacara Penyusunan Produk Hukum Desa
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolmut – Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar kegiatan sosialisasi mengenai tata cara penyusunan produk hukum desa kepada aparatur pemerintah desa.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sangkub, Jumat (20/6/2025) itu dihadiri langsung oleh pemerintah desa se Kecamatan Sangkub.

“Sosialisasi ini menjadi bagian dari rangkaian program Government Care yang tengah digalakkan Bupati Bolaang Mongondow Utara, Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev,” ujar Kabag Hukum Setda Bolmut, Ivan Gahtan.

Ivan menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa dalam menyusun produk hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia menekankan pentingnya legalitas dan sistematika dalam menyusun produk hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya melalui peraturan desa. Namun, penyusunannya harus sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” jelasnya.

Ivan mengatakan sosialisasi ini mencakup materi mengenai dasar hukum penyusunan peraturan desa, mekanisme pembentukan peraturan desa, tahapan-tahapan yang harus dilalui, hingga teknis penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan desa.

Selain paparan dari Kabag Hukum, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Daerah setempat yang turut mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Ivan Gahtan berharap, melalui kegiatan ini, aparatur desa mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.(RHB)

Tags: Bagian Hukum SetdaGavernment CareIvan GahtanKecamatan SangkubPemda Bolmut
Previous Post

Dispar Bolmut Gelar Sosialisasi Desa Wisata

Next Post

DPPKBPPPA Bolmut Gelaran Ragam Kegiatan di Government Care Kecamatan Sangkub

redaksi

redaksi

Next Post

DPPKBPPPA Bolmut Gelaran Ragam Kegiatan di Government Care Kecamatan Sangkub

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.