e-berita.com, Bolmong – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar sosialisasi program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bertempat di Aula halaman Kantor Bupati Bolmong, Lolak, Rabu (11/06/2025)
Spesialnya, kegiatan itu turut dihadiri oleh Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi.
Pada momentum itu, Ketua Komisi II DPR-RI dan Bupati Yusra Alhabsyi turut menyerahkan secara simbolis 50 sertifikat tanah kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Yusra Alhabsyi mengucapkan selamat datang, dan terima kasih kepada Ketua Komisi II DPR-RI atas dipilihnya Kabupaten Bolmong sebagai lokus penyerahan sertifikat kepada masyarakat Bolmong.
Bupati mengungkapkan, Kabupaten Bolmong memiliki luas wilayah perkebunan, pertanian dan perikanan, serta di dalamnya kami memiliki pertanahan kurang lebih luasnya 12 ribu hektar berstatus hak guna usaha (HGU) di bidang perkebunan.
Selain itu, Bupati juga melaporkan bahwa saat ini Pemerintah Daerah baru saja mengaktifkan perusaahan daerah Gadasera yang bediri sejak tahun 1964. Yusra berharap Ketua Komisi II DPR-RI berkenan dapat membantu menperlancar soal perizinannya.
“Selain itu kami Pemerintah Daerah berharap Ketua Komisi II DPR-RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda bisa membantu menyiapkan investor dalam rangka meningkatkan produktivitas perkebunan masyarakat di Bolmong, ucap Yusra.
lebih lanjut Bupati Yusra Alhabsyi, menyampaikan bahwa program PTSL merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah mereka.
Ia menegaskan, seluruh proses penerbitan sertifikat dilakukan tanpa pungutan biaya.
“Proses sertifikasi ini gratis, tidak ada pungutan biaya apapun. Ini adalah hak masyarakat yang difasilitasi oleh negara melalui BPN,” lanjutnya.
Sementara itu Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda,
dalam sambutannya menekankan pentingnya sertifikat tanah sebagai alat untuk menghindari sengketa tanah di masa depan. Sertifikat ini tidak hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga melindungi hak-hak pemilik tanah dari klaim pihak lain.
“Sertifikat tanah sangat penting untuk menghindari konflik dan sengketa di kemudian hari. Kami di DPR-RI berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak masyarakat dalam hal ini,” ujarnya.
Kami akan terus mendukung anggaran untuk kepentingan masyarakat, dan berharap program ini dapat memberikan manfaat besar bagi semua pihak.
Dalam kesempatan yang sama, Rifki mengingatkan masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga dan menyimpan dokumen tersebut dengan baik. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang aktif dalam mengurus sertifikasi tanah mereka.
“Kami menghargai usaha masyarakat dalam mensertifikatkan tanah mereka. Penting bagi setiap pemilik tanah untuk menjaga sertifikat yang diberikan,” tambahnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekda, Abdullah Mokoginta, Wakil Ketua DPRD Bolmong, Sulhan Manggabarani, Kepala BPN Bolmong, Komisaris di PT Fabolous Agro Mandiri (Farm), Aditya Anugerah Moha, perwakilan dari Kapolres, Dandim dan Kajari, serta sejumlah pimpinan OPD dan masyarakat peserta sosialisasi. (**/rdk)