e-berita.com, Bolsel – Sebagai upaya memperkuat data kepegawaian, termasuk perlindungan data pribadi, Pemkab Bolsel mewajibkan seluruh ASN dilingkungan setempat segera melakukan aktivasi Multi Factor Authentication (MFA).
MFA sendiri merupakan metode otentikasi elektronik di mana pengguna diberikan akses ke situs web atau aplikasi hanya setelah berhasil menunjukkan dua atau lebih bukti ke mekanisme otentikasi.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolsel, Marzanzius Arvan Ohy S.STP, MAP, penerapan MFA tersebut mulai diberlakukan kepada seluruh ASN, berdasarkan surat edaran dari BKN nomor 2960/B-SI.02.01/SD/E/2024 Tertanggal 19 Maret 2025.
“Seiring meningkatnya acaman siber yang semakin canggih, seperti phishing, pencurian data identitas dan peretasan akun serta kebocoran data, maka perlu dilakukan upaya strategis untuk memperkuat perlindungan data ASN yakni dengan menerapkan Multi Factor Authentication,” ungkap Panglima ASN Bolsel.
Lanjut Sekda mengatakan, beberapa faktor yang menyebabkan kebocoran data yakni, penggunaan krendensial yang lemah, kerentanan sistem serta adanya malware stealer pada perangkat atau gawai sehingga perlu dilakukan langkah-langkah efektif untuk meningkatkan layanan digital.
“Salah satunya dengan MFA ini, dimana perangkat ini tidak hanya mengandalkan password, tetapi juga beberapa faktor tambahan seperti OTP (One Time Password), sehingga memperkecil peluang peretas dalam menyusup ke sistem,” jelasnya.
Alunmi IPDN angkatan ke-VII Tahun 1999 ini menyebut, untuk kelancaran penerapan MFA ini maka perlu dilakukan langkah-langkah berikut.
Langkah pertama yakni, penerapan single acces melalui platfrom ASN digital pada portal asndigital.bkn.go.id. Selanjutnya, ASN wajib melakukan aktivasi MFA melalui platfrom ASN digital yang tata caranya dapat dilihat pada tautan s.id/aktivasimfaasn.
“Untuk kebutuhan notifikasi layanan, dibutuhkan data nomor telfon serta email. Pastikan data tersebut sesuai pada profil ASN, jika belum lakukan pemutahiran pada fitur update data mandiri pada MyASN,”
“Jika menemukan kendala dalam pemanfaatan MFA maka dapat disampaikan melalui layanan Helpdesk atau menghubungi kantor BKN setempat,” tegasnya.
Menariknya, penerapan MFA ini diberikan batas waktu paling lambat pada 14 April 2025, atau perhari ini.
“Jadi saya harap semua ASN di Bolsel sudah melakukan aktivasi MFA,” imbuhnya. (rdk)