• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolsel

Pemkab Bolsel Gelar Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 dan Musrenbang RKPD 2026

redaksi by redaksi
21 Maret , 2025
in Bolsel
0
Pemkab Bolsel Gelar Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 dan Musrenbang RKPD 2026
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolsel – Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Rapat Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tahun 2025-2029, dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Bolsel Tahun 2026.

Dua agenda penting ini dibuka langsung oleh Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid di Ruang Rapat Berkah Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Panango, Kamis (20/03/2025).

Kegiatan diawali dengan laporan oleh Kepala Bappelitbangda Rikson Paputungan SPd, MPd di mana disampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan yaitu terkait dengan perencanaan pembangunan daerah.

“Kegiatan ini juga dijadikan sebagai ajang untuk menyatukan saran dan masukan dari berbagai pihak demi penyempurnaan RPJMD,” ungkap dia.

Sementara itu, Bupati Iskandar dalam arahannya menegaskan ada beberapa hal yang akan segera diaktualisasikan ke dalam rencana kerja selama 5 tahun ke depan, dan hal pertama yang dilakukan untuk 6 bulan ke depan adalah menyusun dokumen RPJMD, karena dokumen ini merupakan amanat dari Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah, dan rencana keraj pemerintah daerah.

Untuk diketahui, pada pasal 70 dan 71 aturan tersebut dikatakan bahwa gubernur, bupati/walikota bersama DPRD menetapkan peraturan tentang RPJMD paling lambat 6 bulan setelah dilantik, dan bila mana peraturan RPJMD melewati waktu 6 bulan maka penyelenggara pemerintahan daerah beserta seluruh anggota DPRD akan dikenai sanksi administratif yang diatur dalam perundang-undangan.

“Kemudian, untuk periode lima tahun ke depan ini, saya dan Pak Wabup akan mengusung visi Terwujudnya Kabupaten Bolsel yang Madani, Maju, Sejahtera, Gotong-royong dan Berkelanjutan,” jelas top eksekutif itu.

Visi tersebut, lanjutnya, akan dijabarkan dalam 5 misi berikut:
1. Transformasi tata kelola pemerintahan yang kebi baik melalui penguatan sistem, bersih dan adaptif.
2. Transformasi ekonomi melalui pemanfaatan sumber daya alam berbasis perikanan dan pertanian berkelanjutan.
3. Transformasi sosial melalui peningkatan sumber daya manusia yang unggul, sehat berakhlak dan berdaya saing.
4. Mewujudkan daerah yang memiliki ketahanan sosial, budaya dan lingkungan.
5. Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata, berkeadilan dengan sarana prasarana berkualitas.

Dikatakan pula bahwa setelah RPJMD tersusun tentu akan dijabarkan ke dalam dokumen perencanaan tahunan yaitu dokumen RKPD, di mana RKPD tahun 2026 masih menunggu surat edaran Mendagri tentang penyelarasan RKPD tahun 2026 dengan RPJMD yang baru.

Orang nomor satu Bolsel ini juga mengatakan saat mengikuti giat Retret di Akmil Magelang, para kepala daerah diberikan pembekalan terkait penyelenggaraan pemerintahan yang baik atau “good governance” di mana terdapat 8 asas yaitu, asas kepastian hukum, asas tidak menyalahgunakan kewenangan, asas kemanfaatan, asas keterbukaan, asas ketidakberpihakan, asas kepetingan umum, asas kecermatan dan asas pelayanan yang baik.

“Delapan asas tersebut Insya Allah akan kami terapkan untuk terciptanya pemerintahan yang baik selama lima tahun ke depan yang tentu butuh dukungan dari seluruh warga masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan Bappeda Provinsi Sulut, Fransiska Kaeng SP, MS. Lewat via konferensi video, ia menitipkan pesan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK) terkait RPJMD.

“Hendaknya RTRW lebih dulu dirampungkan. Karena RTRW merupakan tugas yang belum selesai dan kiranya RTRW di kabupaten/kota agar dipacu untuk segera ditetapkan yang diikuti dengan penetapan RPJMD,” ujarnya.

Rapat tersebut turut dihadiri para pimpinan DPRD, Sekda Bolsel, unsur Forkopimda, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab setempat. (rdk)

Tags: BupatiIskandar KamaruMusrenbang RKPD 2026Pemkab BolselRPJMDRTRW
Previous Post

Terima Kunjungan PLN UP3 Kotamobagu, Bupati Sampaikan Keluhan Masyarakat

Next Post

Bupati Bolmong Instruksikan Jajarannya Tanggap Bencana

redaksi

redaksi

Next Post
Bupati Bolmong Instruksikan Jajarannya Tanggap Bencana

Bupati Bolmong Instruksikan Jajarannya Tanggap Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.