e-berita.com, Bolmong – Mulai tahun ini, seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Bolmong mulai menyalurkan Zakat Fitra melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Hal itu sebagaimana ditegaskan oleh Bupati Yusra Alhabsyi saat apel sore di lingkungan pemerintahan, Kamis (20/03/2025).
Menurit Yusra, BAZNAS merupakan lembaga nonstruktural yang mengelolah zakat, infak dan sedekah.
“Untuk PNS dan PPPK, wajib bayar zakat melalui BAZNAS Kabupaten Bolmong,” Tegas Bupati Yusra Alhabsyi.
Tidak hanya berlaku bagi PNS dan PPPK saja, melainkan berlaku untuk istri dan anak masing-masing ataupun keluarga lainnya dalam tanggungan ASN tersebut.
“Zakat berlaku pula untuk keluarga, baik itu istri-suami, anak dan keluarga dalam tanggungan masing-masing,” Kata Bupati Yusra.
Bupati Yusra Alhabsyi juga menambahkan, masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk mengakomodir seluruh ASN yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Tidak ada yg terkecuali, masing-masing SKPD wajib ada UPZ. Kalau pimpinannya beragama lain, maka serahkan kepada sekretaris atau kepala bidang yang beragama Islam,” Tambah Bupati.
Dalam momentum tersebut, Bupati Yusra Alhabsyi turut menyerahkan secara langsung Zakat Fitra, Infaq dan Sedekah ke BAZNAS Kabupaten Bolmong, dan turut diikuti oleh Sekda dan pimpinan OPD. (**/rdk)