e-berita.com, Bolmut – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (Dandes) di Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Tahun Anggaran 2024, mencuat ke permukaan.
Sejumlah pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan desa.
Beberapa warga dan elemen masyarakat mulai mempertanyakan transparansi dalam realisasi berbagai program pembangunan yang dibiayai oleh Dana Desa.
“Ada beberapa item belanja yang patut dicurigai. Kami meminta APH untuk segera menyelidiki dugaan ini agar tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Untuk itu, sumber mendorong agar APH melakukan audit secara menyeluruh terhadap pos-pos belanja Dandes Huntuk Tahun Anggaran 2024.
“Kalau perlu rekening korannya diperiksa.Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat malah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,”sambung Sumber.
Sementara itu, Kepala Desa (Sangadi,red) Huntuk, Oldi Kumolontang ketika di konfirmasi awak media ini via WhatsApp, Sabtu ( 15/3/2025) enggan berkomentar lebih.
“Sdh bekeng2 cirita (Sudah buat-buat cerita). Sdh jo (Sudah saja),” singkat Oldi.(RHB)