e-berita.com, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolsel menggelar Paripurna Tahap II Penyampaian Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Pembicaraan Tingkat II atas Penetapan Ranperda Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Rabu (08/05/2024)
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Ir Arifin Olii dan didampingi Wakil Ketua, Salman Mokoagow serta turut dihadiri langsung oleh Bupati H. Iskandar Kamaru S.Pt, M.Si bersama Wabup, Deddy Abdul Hamid.
Dalam paripurna LKPj, DPRD Bolsel melalui Ketua tim Pansus Fadli Toliabu menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil pembahasan yang sebelumnya telah diagendakan selama beberala hari oleh pihaknya.
Rekomendaai-rekomendasi yang dihasilkan lewat kajian tim pansus DPRD tersebut pun diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif kedepannya. Seperti pada bidang pendidikan, kesehatan, pertanian serta terkait dengan sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Selanjutnya, dalam tanggapan ketiga Fraksi di DPRD Bolsel, yakni Fraksi Trisakti (PDI-Perjuangan dan PAN), Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan, terdiri dari Perindo, PKB, dan Nasdem, serta fraksi Gerakan Golkar ( Golkar, dan Gerindra) secara kompak menerima LKPj Kepala Daerah 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda, meski dari ketiga Fraksi ini memberikan sejumlah catatan rekomendasi untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Pemkab Bolsel.
Demikian pula pada agenda Paripurna pembicaraan tingkat II atas Penetapan Ranperda Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, ketiga fraksi di DPRD kompak menerima usulan Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.
Kegiatan paripurna tersebut turut dihadiri oleh para anggota DPRD Bolsel, Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Camat, ASN serta tamu undangan. (Adv/rdk)