e-berita.com, Bolmut – Sebanyak 277 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah dilantik.
Pelantikan PTPS itu dilaksanakan oleh Panwascam di wilayah masing-masing secara serentak pada Senin 22 Januari 2024 belum lama ini. Bawaslu Bolmut turut mengawasi pelantikan tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bolmut, Abdul Muin Wengkeng menyampaikan pesan kepada PTPS yang telah dilantik agar dapat menjaga integritas dan Profesionalitas dalam menjalan tugas dan fungsi.
”Kepada semua PTPS agar bisa melaksanakan tugas dan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”pesan Wengkeng saat memberikan arahan kepada PTPS di Kecamatan Sangkub dan Bintauna,Senin (22/1/2024).
Ia juga berpesan kepada para PTPS agar dapat memahami teknis penyelanggaraan pemungutan suara.

“Termasuk melakukan pencegahan-pencegahan terkait kemungkinan adanya potensi pelanggaran baik sebelum,saat hingga sesudah pemungutan suara,”ujarnya.
Senada disampaikan,Anggota Bawaslu Bolmut,Risky Posangi,SH.Koordinator Divisi (Kordiv) HP2P ini menyampaikan kepada para PTPS agar menjunjung tinggi 11 prinsip penyelenggaraan pemilu sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 3.
Posangi mengatakan,PTPS dipilih guna menjalankan tonggak Demokrasi.Untuk itu lanjutnya,PTPS harus berdiri tegak mengabdikan diri kepada bangsa.
“Jalan tugas dan fungsi dengan penuh tanggungjawab.Jaga netralitas dan profesionalitas.Sebab kalian adalah unjung tombak dalam melakukan pengawasan penting pada tahapan penting,”ujar Posangi.
Selain itu, Posangi juga berpesan agar para PTPS dapat menjaga kesehatan.”Ini penting juga.Kalian harus memperhatikan kesehatan.Jangan sampai sakit pada saat tahapan penting nanti.”pungkasnya.(RHB).


