e-berita.com, Bolmut – Sebanyak 38 Orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi dilantik.
Pelantikan ini dipimpin langsung Ketua Panwascam Sangkub, Suparman Usman yang digelar di RM Gusnar, Senin (22/1/2024).
Dalam sambutannya, Suparman Usman menyampaikan selamat kepada PTPS yang telah dilantik.Dia mengingtakan para PTPS yang dilantik agar senantiasa menjaga netralitas didalam menjalankan tugas sebagai Pengawas TPS.
“Jaga netralitas,pahami aturan dan fokus dalam menjlankan tugas. Sebab kalian ada unjung tombak kita dalam mengawasi di TPS nanti,” ucap Suparman.
Suparman mengatakan,38 orang PTPS ini akan bertugas pada 14 Februari nanti.Untuk itu dia berpesan para PTPS dapat menjaga kesehatan.”Jangan sampai sakit pada hari H nanti,” katanya.
Lebih jauh suparman menyampaikan agar 38 orang PTPS ini selalu menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di masing wilayah tugas.
”Bangun koordinasi dan komunikasi dengan PKD. Jangan jalan sendiri-sendiri. Kemudian pahami aturan danregulasi berkaitan dengan tugas dan fungsi PTPS,” ujarnya.
Suparman juga dalam kesempatan tersebut merinci jumlah TPS setiap Desa yang ada di Kecamatan Sangkub yaitu :
1.Desa Busisingo Utara : 2 TPS
2.Desa : Mokusato : 1 TPS
3.Desa Busisingo : 3 TPS
4.Desa Tombolango : 3 TPS
5.Desa Sangkub Tiga : 2 TPS
6.Desa Suka Makmur : 2 TPS
7.Desa Pangkusa : 2 TPS
8.Desa Sidodadi : 2 TPS
9.Desa Sangkub Empat : 3 TPS
10.Desa Sangkub Dua : 2 TPS
11.Desa Monompia : 2 TPS
12.Desa Sangkub Satu : 4 TPS
13.Desa Sangkub Timur : 3 TPS
14.Desa Sompiro : 2 TPS
15.Desa Sangtombolang : 3 TPS
16.Desa Apeng Sembekah : 2 TPS
Pelantikan ini turut dihadiri Anggota dan jajaran Sekretariat Panwascam Sangkub.(RHB)