e-berita.com, Bolsel –Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Haji Iskandar Kamaru SPt. MSi, melaksanakan launching atas dua aplikasi dalam pelayanan publik di daerah yakni, Sistem Pelaporan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (SILARAS) dan Aplikasi Informasi Humas dan Digitalisasi Informasi (PINAHANGI).
Acara resmi launching tersebut berlangsung di lapangan futsal, kawasan perkantoran Pemkab Bolsel, Panango, Rabu (15/11/2023).
Kedua aplikasi ini menjadi buah tangan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rante Hattani, serta Kepala Dinas Kominfo, Aldy Setiawan Gobel. Dua kepala dinas ini merancang SILARAS dan PINAHANGI sebagai hasil proyek perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Tingkat 2 Nasional, sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan layanan publik di Bolsel.
Bupati Iskandar dalam sambutannya menekankan bahwa SILARAS dan PINAHANGI bukan hanya sekadar gebrakan teknologi, melainkan juga alat yang sangat efektif dalam menjawab tantangan kekerasan di satuan pendidikan.
Aplikasi SILARAS berdasar para Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 46 Tahun 2023, aplikasi ini menjadi payung hukum yang tegas dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Permendikbud ini memiliki tujuan jelas, yaitu memberikan kerangka kerja yang tegas dalam mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan,” ujar Bupati Iskandar.
Regulasi ini, sebagai pengganti Permendikbud No. 82 Tahun 2015, mencakup berbagai bentuk kekerasan, mulai dari fisik, psikis, hingga kekerasan seksual, perundungan, intoleransi, dan diskriminasi.
Bupati Iskandar menyoroti bahwa definisi yang jelas dalam peraturan tersebut menghilangkan keambiguan, memastikan seluruh elemen masyarakat pendidikan terlibat secara tegas. Dia melihatnya sebagai langkah penting menuju lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan setiap individu.
Dalam konteks aplikasi PINAHANGI, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Bolsel untuk memberikan akses layanan informasi publik yang lebih mudah kepada masyarakat.
“Dengan adanya aplikasi PINAHANGI, tidak ada lagi masyarakat yang ketinggalan informasi seputar program masyarakat dan pembangunan Pemda,” tambahnya.
Aplikasi yang diinisiasi oleh Diskominfo Bolsel, diharapkan dapat menjadi solusi modern dalam mendukung transparansi informasi sesuai semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. (***/rdk)