• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolmut

Jam Kerja ASN Pemkab Bolmut Berubah

redaksi by redaksi
15 September , 2023
in Bolmut
0
Jam Kerja ASN Pemkab Bolmut Berubah
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolmut – Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dirubah. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolmut, Khristanto Nani mengatakan, perubahan jam kerja ASN ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bolmut Nomor : 284 Tahun 2023 Tentang Penetapan Hari Kerja, Jam Kerja dan Jam Istrahat Serta Pelaksanaan Upacara, Apel Bersama dan Olahraga Pegawai Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Daerah.

“Jumlah jam kerja ASN Bolmut sebanyak 37 Jam,30 Menit dalam satu minggu tidak termasuk dengan jam istrahat dengan ketentuan. Hari Senin sampai Kamis, Pukul 07.00 -16.30 Wita.Hari Jumat, Pukul 06.00 – 11.30 Wita,” ujar Khris Nani, Jumat,15 September 2023.

Untuk Bulan Ramadhan lanjutnya,jumlah jam kerja ASN sebanyak 32 Jam, 30 Menit tidak termasuk jam istrahat dengan ketentuan :

“Hari Senin sampai Kamis Pukul 08.00 – 16.25 Wita. Hari Jumat Pukul 08.00 -11.30 Wita,”terangnya.

Terhadap pelakasnaan jam kerja dibulan ramadhan sambung Khris, dilaksanakan dengan tidak mengabaikan keputusan bersama Mentri Agama, Mentri Tenaga Kerja dan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Lebih jauh dia menjelaskan,untuk Unit Pelayanan Publik (UPP) yang meliputi RSUD, RS Pratama Bintauna, Puskesmas,Satuan Pendidikan dan Bidang Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol-PP) satpol yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dapat dilaksanakan sistem pembagian kerja dengan jadwal petugas diatur dan ditetapkan oleh masing-masing kepala unit.

“Perubahan jam kerja ASN ini mulai berlaku 1 September 2023,”imbuhnya

Dia berharap, dengan pemberlakuan ketentuan baru ini, optimalisasi kerja dapat lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. ”Karena Pemda sudah memberikan spend time yang panjang bagi ASN di akhir pekan sehingga waktu tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik bersama keluarga,” pungkasnya. (RHB)

Tags: ASNBKPSDMBolmutJam kerjaKHRISTANTO NANI
Previous Post

Bahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, DPRD Bolmut Gelar Rapat Paripurna

Next Post

Melalui Rapat Paripurna, DPRD Bolmut Bersama Pemda Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2023

redaksi

redaksi

Next Post
Melalui Rapat Paripurna, DPRD Bolmut Bersama Pemda Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2023

Melalui Rapat Paripurna, DPRD Bolmut Bersama Pemda Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.