• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolsel

Belum Ada Kartu BPJS Pasien Tetap Bisa Berobat, Cukup Bawa Dokumen ini

redaksi by redaksi
4 Agustus , 2023
in Bolsel
0
Belum Ada Kartu BPJS Pasien Tetap Bisa Berobat, Cukup Bawa Dokumen ini
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolsel – Bagi masyarakat di Kabupaten Bolsel yang sudah menjadi peserta BPJS, tapi belum mengantongi kartunya maka tidak perlu khawatir, karena akan tetap mendapatkan hak pelayanan kesehatan.

Namun perlu diketahui, peserta BPJS yang belum mengantongi kartu ini bisa memperoleh pelayanan kesehatan maka perlu menyiapkan dua dokumen penting berikut.

Kedua dokumen penting itu ialah, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Dimana setiap pasien peserta BPJS yang belum ada kartunya dapat melampirkan dua dokumen itu ketika datang berobat di semua fasiliras kesehatan yang ada di daerah.

Hal itu pun sebagaimana di ungkapkan Kepala Perwakilan BPJS Tondano di Kabupaten Bolsel, Bambang Suwanto saat mengikuti Hearing yang dilaksamakan Komisi III DPRD Bolsel, Kamis (03/08/2023) kemarin.

“Pelayanan BPJS bisa diberikan kepada para peserta yang belum memiliki Kartu, cukup dengan melampirkan KTP dan KK saja,” ungkap Bambang menjawab pertanyaan dari Komisi III DPRD.

Bambang mengatakan lagi, pelayanan bagi peserta BPJS pun meliputi para pasien yang jika saat di RSUD tidak tersedia obat-obatan yang dibutuhkan, dan pasiennya harus membeli di luar, maka pihak RSUD harus mengembalikan uang dari pasien tersebut.

“Misalnya pasien butuh obat tapi di RSUD stoknya habis, otomatis pasien harus beli di luar. Nah pihak RSUD harus mengembalikan uang pembelian obat tersebut. Nantinya itu bisa diklaim BPJS oleh pihak RSUD,” kata Bambang.

Pun demikian, lanjut Bambang mengatakan tidak semua penyakit dan obat-obatan masuk dalam tanggungan BPJS.

“Jadi ada beberapa penyakit dan obat-obatan yang memang tidak masuk tanggungan BPJS. Selama penyakit dan obat-obatan masuk tanggungan BPJS maka bisa diklaim,” terangnya.

Dari informasi itu tentunya bisa membuat legah masyarakat, khususnya yang sudah menjadi peserta BPJS tapi belum mengantongi kartunya.

Sehingga, hak-hak masyarakat khususnya masyarakat kecil yang sudah diakomodir Pemerintah Kabupaten Bolsel lewat program BERKAH, meliputi jaminan kesehatan dapat terealisasikan dengan baik.(rdk)

Tags: Bambang SuwantoBolselBPJSkartuPELAYANAN KESEHATANpeserta
Previous Post

Komisi III DPRD Bolsel Gelar Hearing Bersama Dinkes, RSUD, BPJS dan PKM

Next Post

DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah dan KUA-PPAS T.A 2024

redaksi

redaksi

Next Post
DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah dan KUA-PPAS T.A 2024

DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah dan KUA-PPAS T.A 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.