E-BERITA.COM, BOLSEL – Membuka kegiatan sosialisasi Surat Kementerian PAN-RB Terkait Pemetaan Data Tenaga Non ASN dan Rekon Data Tenaga Non ASN Lintas OPD, hal ini yang ditegaskan serta jadi harapan Wakil Bupati (Wabup) Bolsel Deddy Abdul Hamid.
Kegiatan yang digelar di ruang Herson Mayulu, Lantai tiga Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, digelar oleh BKPSDM serta dihadiri oleh seluruh tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Bolsel, Rabu (14/09/2022)
Kepala BKPSDM Ahmadi Modeong menyampaikan bahwa sosialisasi ini diadakan sebagai tindak lanjut surat Kementerian PAN-RB kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia Juli 2022 terkait pemetaan dan pendataan pegawai non ASN.
“Setelah hampir 1 bulan kami bersama pimpinan daerah memverifikasi data Non ASN yang masuk, maka Alhamdulillah per tanggal 31 Agustus 2022, telah terdata sebanyak 1.465 tenaga Non ASN di lingkungan Pemkab Bolsel,” ungkap Ahmadi
“Tujuan kami mengundang seluruh tenaga Non ASN pada hari ini adalah untuk merekon dan mencocokkan data yang dimasukkan ke BKPSDM agar sama dengan data yang ada di dinas masing-masing. Jadi, setelah ini, jika ada jumlah yang tidak cocok agar langsung diklarifikasi ke kami,” jelasnya.
Sementara, Wabup Deddy Abdul Hamid dalam arahannya menyebut bahwa Jumlah THL atau tenaga Non ASN di Pemkab Bolsel sudah sangat banyak dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Karenanya, diperlukan pemetaan dan pendataan kembali sesuai petunjuk Kementerian PAN-RB.
“Saya dan Pak Bupati sangat mementingkan kesejahteraan teman-teman Non ASN, jadi mohon agar tetap dapat berdiri di barisan yang sama dengan kami,” ujar Wabup.
Wabup juga menghimbau agar THL atau tenaga Non ASN dapat serius mengurus pendataan ini dan jangan menggangap remeh karena, sampai saat ini masih banyak juga yang belum memasukkan data.
“Maksud pertemuan ini adalah untuk mensosialisasikan pendataan dan pemetaan tenaga Non ASN. Jadi, kami himbau Bapak Ibu agar memasukkan data yang benar. Karena jika tidak sesuai akan tertolak oleh sistem. Untuk itu, rajinlah berkoordinasi dengan BKPSDM karena nanti akan ada aplikasi yang harus diinput masing-masing,” harap Wabup.
Wabup juga menjelaskan kategori tenaga Non ASN yang wajib memasukan data ialah mereka tenaga Non ASN dan Kategori 2 yang masih aktif sampai dengan tanggal 31 Desember 2021
“Tapi syarat dan ketentuan itu tidak termasuk tenaga kebersihan, penjaga kantor, dan sopir,” jelasnya.
Lebih lanjut Wabup menerangkan, jika tenaga Non ASN yang diminta hadir ini bukan dimaksudkan untuk direkrut sebagai PPPK, karena perekrutan PPPK itu merupakan proses terpisah dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi.
“Alhamdulillah tahun 2022 ini kita mendapat jatah PPPK sebanyak 287 formasi untuk Guru dan Kesehatan. Jadi, teman-teman Non ASN yang berminat mengisi formasi tersebut agar mulai saat ini rajin belajar dan mempersiapkan diri mengikuti ujian CAT PPPK nanti,” tandasnya.
Acara sosialisasi ini dihadiri Asisten Bid. Ekonomi dan Pembangunan Muh. Suja Alamri, jajaran Staf Ahli dan pimpinan perangkat daerah, serta para tenaga Non ASN lingkup Pemkab Bolsel. (*/rdk)