E-BERITA.COM, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Panitia khusus (Pansus) dua saat ini tengah memacu pembahasan lima Rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Anggota Pansus dua DPRD Bolmut, Budi Setiawan Kohongia mengatakan lima Ranperda itu adalah Ranperda tentang sistem pemerintah berbasis elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Ranperda tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang.
Slain itu ada juga Ranperda tentang penyelenggaraan kepemudaan, Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh serta Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bolmut.
Dari lima Ranperda tersebut lanjut dia,salahsatunya sudah selesai dibahas oleh Pansus Dua yaitu Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bolmut.
“Ranperda ini selanjutnya akan di konsultasikan ke Pemerintah Provinsi Sulut dan Kemenkumham,” kata dia saat diwawancarai awak media ini disela-sela pembahasan Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, Selasa 2 Agustus 2022 Diruangan Komisi Satu DPRD Bolmut.
Aris (sapaan akrabnya) memastikan lima Ranperda ini ditargetkan selesai dibahas tahun ini.
“Makanya pembahasan Ranperda ini kita pacu sejak dini, karena ini sudah menjadi komitmen Pansus Dua,” ucap Aris.
Menurut Aris, dalam lima Ranperda yang dibahas oleh Pansus dua, terdapat dua Ranperda inisiatif DPRD Bolmut.
“Yaitu Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bolmut dan Ranperda tentang penyelenggaraan kepemudaan,” pungkasnya. (RHB)