E-BERITA.COM, BOLSEL – Tahapan Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak di 38 Desa yang ada di Kabupaten Bolsel telah memasuki babak penetapan nomor urut calon Sangadi (Calsang) dan sesuai jadwal untuk tahapan pemungutan suara akan digelar pada tanggal 18 Mei 2022 nanti.
Melihat kondisi ditahapan Pilsang Serentak 38 Desa di Kabupaten Bolsel ini, Bupati Iskandar Kamaru angkat bicara, dan memberikan sejumlah penegasan agar proses jelannya pesta demokrasi di tingkat Desa itu berjalan sebagaimana mestinya.
Adapun hal yang pertama ditegaskan orang nomor satu di tanah Totabuan bagian selatan ini terkait adanya isu yang beredar bahwa adanya keberpihakannya (Bupati) kepada beberapa Calsang.
“Saya tegaskan bahwa tidak ada instruksi saya untuk memihak atau mengarahkan pilihan ke Calon tertentu, proses demokrasi Pilsang harus berjalan sebagaimana aturan, dan pilihan ada di tangan masyarakat,” tegas Iskandar Kamaru.
Tidak hanya itu, lanjut Bupati menegaskan kepada seluruh ASN agar dapat bersikap netral pada Pilsang serentak 38 Desa di Bolsel tahun 2022 ini.
“Saya ingatkan lagi, untuk ASN dapat bersikap netral dan tetap jaga suasana kondusif di desa-desa yangg akan menggelar Pilsang serentak,” pintahnya.
Bupati menambahkan, kepada para Calon Sangadi, agar dalam tahapan kampanye nanti dapat menerapkan aturan protokol kesehatan secara ketat.
“Panitia Pilsang, khususnya penyelengara dan pengawasan agar aktif mengawasi tahapan ini, karena kondisi Pandemi Covid-19 belum usai,” ujarnya.
Terakhir Bupati berharap kepada masyarakat agar tetap menjaga silahturahmi, persaudaraan dan kerukunan antar warga di desa meski berbeda-beda soal pilihan.
“Jangan karena berbeda pilihan Sangadi, persaudaraan, silahturahmi dan kekeluargaan tercerai berai, saya harap hal itu dihindari. Tetap jaga silahturahmi dan keharmonisan antar masyarakat,” pinta Iskandar Kamaru.
Sekedar info, Pilsang serentak 38 Desa di Kabupaten Bolsel tahun 2022 dibagi beberapa tahap. Tahapan pendaftaran bakal Calon Sangadi telah digelar sejak pada tanggal 7-16 April 2022 lalu, dan untuk tahapan pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2022.
Sementara tahapan untuk penetapan Sangadi terpilih pada tanggal 20 Mei 2022, dan pelantikan setelah terbit SK yang direncanakan pada 5 Juli 2022. (rdk)