E-BERITA.COM, BOLSEL – Layaknya sebuah aturan memang harus diterapkan secara tegas jika ada yang melanggar.
Hal itu pun dilakukan oleh Pemkab Bolsel dalam menjalankan PP no 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dimana belum lama ini secara tegas Pemkab setempat menjatuhkan hukuman pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dipecat terhadap salah satu ASN berinisial VL alias Veronica.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolsel, Ahmadi Modeong, dalam peraturan tersebut ditegaskan PNS wajib menaati kewajiban dan menghindari larangan, yang sebagaimana tercantum dalam PP no 94 tahun 2021.
“Sebelumnya ASN ini sudah mendapatkan sanksi teguran lisan, selanjutnya tulisan bahkan sanksi diturunkan setingkat lebih rendah dari jabatannya,” ujar Ahmadi.
Lanjut Ahmadi mengatakan, namun ketika yang bersangkutan memperoleh sanksi sebagai mana aturan, ternyata kesempatan untuk memperbaiki kedisiplinannya terkesan tidak diundahkan oleh yang bersangkutan, sehingga ia diberikan sangksi berat pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.
“Yang bersangkutan ini bekerja di instasin Sekertaris Daerah, dengan masa tugas kurang lebih sudah 8 tahun,” ungkap Ahmadi.
Selain itu, Ahmadi juga menjelaskan terkait PP no 94 tahun 2021 tersebut, jika ASN yang tidak menaati ketentuan di dalamnya, dapat dijatuhi hukuman disiplin, mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat dan untuk tingkat kategori hukumannya berupa teguran lisan, tertulis dan pernyataan tidak puas secara tertulis.
“Sedangkan jenis hukuman disiplin berupa, pemotongan tunjangan kinerja (tukin) atau TKD sebesar 25 persen selama enam bulan,” tegasnya.
Tambahnya, pastinya teguran ini jika tidak di indahkan, maka yang bersangkutan akan mendapatkan sangsi, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
“Maka dari itu, saya mengigatkan, PNS itu sudah dijamin semua mulai dari gaji dan lain sebagainya. Maka dari itu, harus melaksanakan tugasnya yang semestinya. Disiplin yes, tidak disiplin pangkas,” tegasnya. (irfani alhabsyi)