E-BERITA.COM, BOLSEL – Tidak berfungsinya server perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di tujuh Kecamatan se Kabupaten Bolsel, membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) setempat harus mengoptimalkan pelayanan Mobile sistim offline.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh, Kepala Disducapil Bolsel, Gunawan Otuh Rabu (07/04/2021). Katanya, sejak beberapa tahun terakhir, pelayanan untuk perekaman e-KTP yang kantor Kecamatan tidak ada lagi lantaran, semua server tidak berfungsi lagi alias rusak.
” Dulunya, saat semua server perekaman e-KTP masih berfungsi, masyarakat bisa langsung mendapatkan pelayanan di kantor kecamatan. Tapi karena saat ini semua sudah tidak berfungsi otomatis jika tidak ada pelayanan Mobile, maka masyarakat yang datang di Kantor Disdukcapil,” ujar Gunawan.
Disampaikannya lagi, walau dulu perekaman bisa dilakukan di Kantor Kecamatan, tapi untuk pencetakan e-KTP nya tetap dikeluarkan oleh Disdukcapil.” Pencetakan e-KTP tetap dari Dinas yang proses,” terangnya
Sementara untuk memaksimalkan pelayanan, lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bolsel itu mengatakan lagi, pihalnya terus megoptimalkan pelayanan secara Mobile di tujuh Kecamatan yang ada. “Sistim pelayanannya pun secara Offline, jadi pendataan dan perekaman kita lakukan di Kecamatan atau Desa. Selanjutnya pencetakan KTP di Kantor,” ungkapnya.
Guna memaksimalkan pelayanan di lapangan, kata Gunawan lagi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan atau Desa. “Biar maksimal, banyak warga yang dilayani, kita bangun koordinasi dengan Pemerintah di Kecamatan atau Desa.” Pungkasnya. (Ing)