• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolsel

Polsek Pinolosian Amankan Pemilik Ranjau Maut Perenggut Nyawa Dua Warga Tobayagan

redaksi by redaksi
1 Februari , 2022
in Bolsel
0
Polsek Pinolosian Amankan Pemilik Ranjau Maut Perenggut Nyawa Dua Warga Tobayagan
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

E-BERITA.COM, BOLSEL – Kasus ranjau maut perenggut dua nyawa warga Desa Tobayangan, Kecamatan Pinolosoan Tengah, yang belakangan diketahui merupakan ayah dan anak kini terus diselidiki oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pinolosian.

Pemilik lahan yang diduga sengaja memasang ranjau lisrik untuk hama babi tersebut, kini telah diamankan oleh pihak Polsek Pinolosian guna dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Dikutip dari independensia.com Kapolsek Pinolosian AKP Rusman Saleh mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan pemilik lahan sawah berinisial AM alias Ahya yang diduga memasang ranjau listrik untuk hama babi, untuk dimintai keterangan.

“Pemilik sawah sementara ditahan juga untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek mengatakan, setelah gelar perkara nanti dan terbukti ada unsur kesengajaan, maka pemilik lahan tersebut bisa naik status dari saksi menjadi tersangka.

“Jika terbukti ada pelanggaran, nanti akan diterapkan pasal berapa yang diberikan kepada AM,” pungkasnya.

Sebelumnya masyarakat Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah. Pada Minggu (30/01/2022) dihebohkan dengan penemuan jasad SP (37) dan BP (15) di persawahan milik masyarakat setempat.

Kedua korban ternyata merupakan ayah dan anak. Keduanya diduga meninggal setelah tersengat listrik ranjau hama babi yang dipasang oleh pemilik sawah AM, warga desa yang sama.

Berdasarkan kronologi yang diungkap Kapolsek Pinolosian, AKP Rusman Saleh dari hasil keterangan saksi atas nama Ismet Mokoagow warga desa yang sama, korban BP hendak mencari ayam peliharaannya.

“Saat pagi BP mencari ayamnya dari perkarangan rumah hingga ke persawahan, karena tidak menemukan korban kembali pulang ke rumah. Tapi korban kembali lagi ke persawahan mencari ayam, disitu ia terakhir kali terlihat,” ujarnya Kapolsek mengutip pernyataan saksi.

Lanjutnya, tak setelah lama ayah dari BP yakni SP datang ke rumah, mereka berdua melihat pengamatan saksi bahwa BP sedari mencari ayamnya di persawahan.

“Mendengar itu korban SP bergegas menyusul ayahnya ke persawahan untuk mencari BP. Tapi warga kaget setelah mengetahui informasi dari pemilik lahan bahwa kedua korban meninggal di persawahan,” jelas Kapolsek Pinolosian (irfani alhabsyi)

Tags: AKP Rusman SalehKECAMATAN PINOLOSIAN TENGAHKorban ranjau listrik hama babiPolsek PinolosianTersengat listrikWarga Desa Tobayangan
Previous Post

Biar Asam Urat Ngak Kumat, Hindari Konsumsi Makanan ini

Next Post

Pencarian Dua ABK KM Lambelu yang Dinyatakan Hilang Masih Terus Dilakukan

redaksi

redaksi

Next Post
Pencarian Dua ABK KM Lambelu yang Dinyatakan Hilang Masih Terus Dilakukan

Pencarian Dua ABK KM Lambelu yang Dinyatakan Hilang Masih Terus Dilakukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.