• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolmut

Melalui Rapat Paripurna, DPRD Bolmut Tutup Masa Sidang 2021 dan Buka Masa Sidang 2022

redaksi by redaksi
12 Januari , 2022
in Bolmut
0
Melalui Rapat Paripurna, DPRD Bolmut Tutup Masa Sidang 2021 dan Buka Masa Sidang 2022
0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
EBERITA.COM, BOLMUT—Mengawali Tahun 2022,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang MongondowUtara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka tutup masa siding 2021 dan buka masa sidang 2022.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra didampingi Wakil pimpinan masing-masing Salim Bin Abdullah dan Saipul Ambarak bertempat diruang Paripurna DPRD Bolmut,Rabu 5 Januari 2022. Rapat Paripurna tersebut dihadiri Sekretrais DPRD Bolmut, Musliman Datukramat bersama jajaran.
Ketua DPRD Bolmut mengatakan rapat paripurna tersebut telah memenuhi syarat karena dihadiri lebih dari separuh dari 20 anggota DPRD.
“Selain itu Rapat paripurna ini telah diputuskan dalam rapat Badan musyawarah (Bamus) DPRD Bolmut pada Selasa,4 Januari 2022,” kata Frangky Chendra.
Pada kesempatan tersebut, Frangky juga melaporkan hasil kerja DPRD Bolmut  dalam kurun waktu satu tahun. Dia mengatakan, pada tahun 2021 ada 4 Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda yang merupakan Ranperda hasil pembahasan tahun 2020.  yaitu : 1,Perda tentang Badan Pemusyawaratan Desa, 2.Perda tentang Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, 3.Perda tentang  Pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian sangadi, 4.Perda tentang pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang administrasi kependudukan.
Tidak hanya itu, Frangky Chendra juga melaporkan, bahwa masih ada beberapa Ranperda yang pembahasannya tertunda. Menurut dia, dari 33 Ranperda yang masuk dalam Propemperda (Program pembentukan peraturan daerah) Tahun 2021, ada 5 buah Ranperda yang telah difasilitasi di biro hokum Pemprov Sulut yang selanjutnya akan ditetapkan pada Tahun 2022.
Kendati demikian, Frangky juga menyampaikan bahwa sepanjang Tahun 2021, DPRD Bolmut berhasil menyelesaikan rapat-rapat alat kelengkapan dewan dan juga rapat dengar pendapat (RDP) terkait aduan masyarakat yang difasilitasi  berhasil diselesaikan dengan baik oleh DPRD Bolmut.
“Begitu juga dengan pelaksanaan fungsi anggaran,” ucap Frangky.
Dia berharap, ditahun ini (2022) DRPD Bolmut dapat bekerja maksimal dan bergandengan tangan membangun Kabupaten Bolmut lebih hebat lagi.
“Semogakebersamaan yang terjalin selama ini terus terpelihara demi Bolmut tercinta,” pungkasnya.(Rhb)
Tags: DPRD BolmutParipurma tutup masa sidang 2021 dan buka masa sidang 2022Paripurn DPRD Bolmut
Previous Post

Pagu ADD dan DD Tahun 2022 Desa se Bolsel Diserahkan

Next Post

Melalui Rapat Paripurna, DPRD Bolmut Tutup Masa Sidang 2021 dan Buka Masa Sidang 2022

redaksi

redaksi

Next Post
DPRD Bolmut Tutup Masa Sidang 2021

Melalui Rapat Paripurna, DPRD Bolmut Tutup Masa Sidang 2021 dan Buka Masa Sidang 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.