E-BERITA.COM, BOLSEL – Pentingnya pendidikan hukum bagi generasi muda, agar dalam menatap masa depan, para calon penerus bangsa ini tidak muda terjerumus pada persoalan hukum.
Dalam mewujudkan serta menanamkan nilai akan pentungnya kesadaran hukum, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digagas oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung-RI) sejak beberapa tahun terkahir, terus dilaksanakan di daerah.
Di Kabupaten Bolsel sendiri, program tersebut mulai maraton dilaksanakan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu, (Cabjari) Dumoga dengan menyasar sekolah menengah pertama (SMP) sederajat.
Kegiatan itu sendiri telah dimulai sejak rabu (3/3/2021) di Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim), dan kamis (4/3/2021), dilaksanakan di Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng)Sosialisasi sadar hukum untuk generasi muda, khususnya para siswa ini, turut dihadiri serta dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bolsel, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas), Idwan Ladjolai, dan narasumber oleh Cabjari Kotamobagu di Dumuga, Evans Sinulingga.
Dalam materinya, Evans mengatakan bahwa, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan program Kejaksaan, untuk memberikan pemahaman hukum bagi generasi muda bangsa, utamanya para siswa-siswi dan sekolah. “Kami juga menginisiatif untuk melaksanakan Program Jaksa Sahabat Guru. Dimana, program tersebut untuk materi terkait pengenalan hukum kepada kepala sekolah dan perwakilan guru dan disampaikan kepada para siswa – siswi,” kata Evans.
Tidak hanya itu, pada sosialisasi ini juga Evans menjelaskan tentang wewenang Kejagung-RI, baik pada bidang Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara serta Ketertiban dan Ketentraman Umum. Termasuk soal aspek-aspek hukum pidana yang disebabkan oleh penyalahgunaan anggaran, terutama dana BOS. “Disitu juga kita menyampaikan terkait perlindungan anak, karena sosialisasi ini melibatkan semua sekolah, mulai dari SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMA (Sekolah Menengah Atas),” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Disdik Bolsel Rante Hattani saat dimintai keterangan mengatakan, program JMS ini sangat penting diikuti, untuk mengindari penyalahgunaan dana BOS dan penjaminan atas Program Beasiswa Indonesia Pintar (PIP), yang tepat sasaran tanpa ada pemotongan dari pihak manapun. “Hal ini juga selaras dengan Perbup (Peraturan Bupati) tentang penyelenggaraan pendidikan anti korupsi disatuan pendidikan,” kata Rante.
Dia juga berharap, agar pandemi Covid-19 segera berakhir di seantoro Indonesia, khususnya Kabupaten Bolsel. “Supaya kegiatan yang sama terus dimaksimalkan disemua sekolah yang ada di Tujuh kecamatan,” kuncinya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para kepala sekolah, bendahara Bantuan Operasional Siswa (BOS), ketua komite sekolah, perwakilan orang tua dan perwakilan guru, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. (Ing)