E-BERITA.COM, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolsel, Jumat (04/06/2021) kemarin, telah menerima serta menetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020 menjadi Perda.
Pun demikian, ada sejumlah catatan serta rekomendasi dari Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat kepada pihak Eksekutif, yakni Pemkab Bolsel untuk ditindaklanjuti.
Catatan dan rekomendasi itu pun dibacakan oleh Anggota Tim Banggar DPRD Bolsel, Zulkarnain Kamaru saat Paripurna pembicaraan tingkat II atas Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bolsel tahun 2020.
Zulkarnain mengatakan bahwa, Banggar DPRD Bolsel meminta agar pemerintah memperkuat aspek pengawasan secara internal, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
“Dengan mengoptimalkan fungsi pendampingan inspektorat, dan tidak mentoleransi pelanggaran dalam bentuk apapun. Sehinga menjadi penghalang dalam capaian target keuangan yang tertera dalam dokumen Ranperda,” kata Zulkarnain.
Selain itu, lanjut Ketua Komisi II DPRD Bolsel ini menyampaikan lagi, dalam kurangnya pelaksanaan dan pemanfaatan APBD di sejumlah SKPD, Pemda diharapkan dapat meningkatkan target dan realisasi pendapatan dan investasi daerah yang telah diberikan.
“Diharapkan juga, Pemda dapat terus menciptakan iklim berusaha yang kondusif bagi tumbuh dan kembangnya perusahaan di daerah,” ujarnya.
Selain itu, dalam catatan tim Banggar menilai masih tingginya angka penganguran terbuka di Bolsel sebesar 4,79 % menunjukan masih minimnya akses lapangan pekerjaan dan menjadi problem kerentanan masyarakat masuk ke dalam zona kemiskinan.
“Oleh karenanya, Banggar merekomendasikan kepada Pemda membangun akses di bidang ketenagakerjaan, khususnya investasi padat karya. Sehingga mampu menampung tenaga kerja dari masyarakat lokal dan meningkatkan bidang ekonomi kreatif,” pintanya.
Demikian pula pada masalah kemiskinan, pihaknya menilai tingginya angka kemiskinan di Bolsel, yakni sebesar 13,27 % menjukan bahwa, tingginya kasus stunting serta bertambahnya angka kamatian ibu dan bayi yang terjadi pada tahun 2020.
“Banggar merekomendasikan kepada Pemda untuk membuat tim khusus mulai dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat Desa. Agar bisa dibuatkan payung hukumnya sebaiknya,” usulnya.
Dan khusus untuk anak penderita Stunting, politisi PDIP ini mengatakan bahwa, tercatat sebanyak 337 jiwa.
“Mereka tentu membutuhkan gizi dan nutrisi khusus yang tidak sama dengan anak lainnya yang tidak stunting. Kami minta jadi perhatian prioritas Pemda. Demikian juga dalam pembangunan dan perbaikan infrastruktur air bersih dan sarana penunjang lainnya untuk menakan angka stunting di Bolsel,” pintanya.
Selain itu, Banggar menyarankan untuk melakukan perubahan peraturan mengenai beasiswa akhir studi sehingga tidak memberatkan mahasiswa penerima beasiswa.
“Saya harap ini bisa jadi perhataian dari Pemda khususnya Dinas Pendidikan. Jika bisa dalam regulasinya dapat lebih diringankan lagi syarat penerima beasiswa Akhir studi ini,” ujarnya.
Pun demikian, pihaknya memberikan apresiasi atas keberhasilan pemerintah daerah atas pencapaian-capaian dan kerja keras selama ini.
“Seperti raihan opini WTP tujuh kali berturut-turut, serta capaian prestasi di bidang lainnya yang sudah ditorehkan. Ini menjadi sebuah kebanggan kita bersama,” pungkasnya. (Ing)