APH Diminta Segera Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Lokosina

e-berita.com, Bolsel — Desakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), untuk segera menertibkan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Lokosina, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), terus mengemuka.
Masyarakat berharap aparat segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas penambangan yang diduga berlangsung secara ilegal tersebut. Selain berpotensi menimbulkan kerugian terhadap daerah, aktivitas pengerukan sumber daya alam secara ilegal juga dikhawatirkan memicu kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana bagi masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah hilir.
Desakan tersebut salah satunya disampaikan Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii. Ia meminta aparat berwenang segera turun tangan melakukan penertiban sekaligus mengusut pihak-pihak yang berada di balik dugaan aktivitas PETI di kawasan Lokosina.
“Jelas ini sangat merugikan daerah, serta dampak kerusakan alamnya juga bisa sewaktu-waktu mengintai warga. Jadi kami harap APH segera bertindak,” tegas Arifin.
Menurutnya, penanganan tidak cukup hanya dengan menghentikan aktivitas di lapangan. Aparat juga perlu mengungkap pihak yang diduga menjadi pemilik, pemodal maupun pengendali kegiatan tersebut.
“Tak hanya melakukan penertiban, tapi oknum di balik aktivitas PETI Lokosina juga bisa dijerat secara hukum sesuai aturan yang ada,” harapnya.
KPH Temukan Alat Berat
Sebelumnya, informasi yang dihimpun media ini menyebutkan dugaan aktivitas PETI di kawasan Lokosina telah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.
Indikasi tersebut terungkap setelah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara Unit Bolsel-Boltim melakukan pemantauan udara menggunakan drone di kawasan konsesi PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) di Lokosina.
Dari pemantauan tersebut, tim KPH menemukan satu unit alat berat jenis excavator yang diduga sedang digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.
“Yang kami temukan di lokasi melalui pemantauan drone adalah satu unit alat berat dan titik lokasi tambang ilegal,” kata Kepala KPH Bolsel-Boltim, Djunaedi.
Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu indikasi adanya aktivitas pertambangan yang perlu mendapat perhatian dan penanganan dari instansi berwenang.
Dua Nama Disebut, Belum Terverifikasi
Di tengah mencuatnya dugaan PETI tersebut, muncul pula informasi mengenai pihak yang disebut-sebut serta diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan di kawasan Lokosina.
Dua nama yang beredar di kalangan sumber, yakni Deizy, seorang pengusaha asal Manado, bersama rekannya yang dikenal dengan panggilan Egen.
Namun, informasi mengenai keterlibatan kedua nama tersebut masih sebatas klaim serta dugaan dari sumber dan belum terverifikasi. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut masih dilakukan untuk memperoleh penjelasan dan keberimbangan informasi.
Demikian pula upaya konfirmasi via seluler ke Kapolda Sulut, Irjen Pol. Dr. , Roycke Herry Langie S.I.K, M.H, belum mendapat respon atau jawaban dari pesan WhatsApp yang dikirimkan.
Pun demikian, kini publik menantikan langkah konkret APH, khususnya Polda Sulut, dalam menyikapi dugaan aktivitas PETI di Lokosina.
Penanganan diharapkan tidak berhenti pada penertiban alat berat atau penghentian aktivitas di lapangan. Aparat juga didorong mengusut secara menyeluruh mata rantai kegiatan tersebut, termasuk pihak yang diduga menjadi pemodal, pemilik maupun pengendali. (***)



