E-BERITA.COM, BOLSEL – Masa penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Kabupaten Bolsel kembali diperpanjang sampai dengan tanggal 16 Agustus 2021.
Hal itu menyusul digelarnya Rapat Koordinasi dan Evaluasi Perpanjangan PPMK secara Virtual yang diikuti oleh Bupati Iskandar Kamaru dan Wabup Desdy Abdul Hamid, Selasa (03/08/2021).
Bupati menjelaskan perpanjangan massa PPKM tersebut melihat kondisi penyebaran Covid-19 di Daerah yang belum terkendali maksimal.
“Sesuai data Peta sebaran Covid 19 di Kabupaten Bolsel saat ini Total Positif sebanyak 139 orang, Sembuh 89 orang, Dirawat 47 orang, dan Meninggal Dunia 3 orang. Sehingga perpanjangan PPKM ini terpaksa kita lakukan,” ujar Bupati.
Lanjut Bupati menyampaikan lagi bahwa, saat ini Pemkan Bolsel sedang gencar melakukan vaksinasi pada masyarakat umum, dengan total sasaran vaksinasi berjumlah 52.696 orang.
“Tercatat sampai hari ini yang sudah divaksin pada tahap satu berjumlah 12.498 orang dan tahap dua berjumlah 2.944 orang,” ungkap Iskandar.
Sementara, Wabup Deddy Abdul Hamid menambahkan agar pelaksanaan PPKM level 2 ini diberlakukan secara ketat kepada masyarakat yang melakukan acara resepsi pernikahan (Hajatan).
“Sehingga kita bisa menekan, bahkan memutus rantai penyebaran Virus ini dengan menghindari kerumunan serta tetap menerapkan secara ketat Protkes pencegahan Covid-19 pada setiap aktivitas atau acara hajatan masyarakat,” ujarnya.
Wabup pun mengimbau bagi Para pegawai Syar’i dan Pendeta yang melakukan ibadah di Masjid maupun Gereja harus memperhatikan Protokol Kesehatan secara ketat.
“Saya harap perpanjangan masa PPKM ini dapat serta merta diikuti dan dilaksanakan oleh masyarakat,” pintanya.
Hadir dalam rapat Sekda Marzanzius A. Ohy, Kepala PD, Camat, Kepala Sekolah dan Sangadi se Kabupaten setempat. (irfani alhabsyi)