✨Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Bolmong

Cegah Konflik, Wabup Dony Lumenta Pimpin Musyawarah Tapal Batas Desa Toruakat dan Kanaan

e-berita.com, Bolmong – Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow (Bolmong), Dony Lumenta, memimpin musyawarah penyelesaian tapal batas antara Desa Toruakat dan Desa Kanaan, Kecamatan Dumoga, yang digelar di Kantor Kecamatan Dumoga, Jumat (12/6/2026).

Musyawarah tersebut dilaksanakan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Bolmong untuk menyelesaikan polemik batas wilayah yang hingga kini belum menemukan titik kesepakatan meski telah beberapa kali dilakukan mediasi.

Dalam arahannya, Wabup Dony Lumenta menegaskan bahwa persoalan batas wilayah, sekecil apa pun, harus diselesaikan secara tuntas guna menghindari potensi konflik di kemudian hari.

“Persoalan tanah, walaupun hanya sebidang kecil, harus diselesaikan dengan baik agar ke depan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Pemerintah daerah hadir sebagai penengah untuk mencari solusi terbaik bagi kedua desa,” ujar Dony.

Menurutnya, musyawarah tersebut diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama terkait batas wilayah administrasi antara Desa Toruakat dan Desa Kanaan.

“Hari ini kami berharap persoalan tapal batas antara Desa Toruakat dan Desa Kanaan dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat,” katanya.

Namun demikian, Dony menegaskan bahwa apabila musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan, maka Pemerintah Kabupaten Bolmong akan mengambil langkah administratif sesuai kewenangannya.

“Jika hari ini belum ada kesepakatan, pemerintah daerah akan menetapkan batas wilayah kedua desa melalui Peraturan Bupati berdasarkan data dan regulasi yang berlaku. Apabila ada pihak yang keberatan, tentu tersedia mekanisme hukum yang dapat ditempuh sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Wabup juga mengingatkan bahwa penetapan tapal batas desa bukan bertujuan membatasi aktivitas masyarakat, melainkan untuk memberikan kepastian administrasi pemerintahan.

“Batas wilayah bukanlah tembok pemisah yang menghalangi aktivitas warga. Ini adalah pengaturan wilayah administrasi yang harus jelas agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik. Karena itu saya berharap tidak ada kepentingan lain selain kepentingan masyarakat yang dikedepankan dalam pembahasan ini,” ujarnya.

Dony menambahkan bahwa pemerintah akan berpedoman pada dokumen dan peta yang telah tersedia, termasuk peta indikatif tahun 2019, sebagai dasar dalam proses penentuan batas wilayah.

“Kita harus saling menerima dan menghormati proses yang berjalan. Pemerintah daerah tidak akan membuka dokumen baru di luar yang telah menjadi acuan. Kita berpedoman pada peta indikatif tahun 2019 dan selanjutnya akan mengarah pada penyusunan peta definitif,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menghadirkan keputusan yang adil dan tidak merugikan salah satu pihak.

“Pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat dan memastikan setiap keputusan yang diambil dapat diterima semua pihak. Yang terpenting adalah menjaga persatuan, ketertiban, dan stabilitas di tengah masyarakat,” tambah Dony.

Dalam musyawarah tersebut, masing-masing desa menghadirkan lima orang perwakilan yang terdiri dari sangadi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta tokoh agama.

Meski berlangsung dalam suasana kondusif, pertemuan itu belum menghasilkan kesepakatan mengenai garis batas wilayah kedua desa. Pemerintah daerah bersama instansi terkait dijadwalkan akan melakukan peninjauan lapangan guna memperoleh data dan fakta yang lebih komprehensif dengan melibatkan perwakilan kedua desa.

Sementara menunggu hasil peninjauan tersebut, status tapal batas masih berada dalam kondisi status quo. Pemerintah meminta seluruh masyarakat di Desa Toruakat dan Desa Kanaan untuk tetap menjalankan aktivitas seperti biasa serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmong, Wakapolres Bolmong, Asisten I Setda Bolmong, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Dumoga, para staf khusus bupati, serta sejumlah undangan lainnya. (**/rdk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button