e-berita.com, Bolsel – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dijadwalkan meresmikan fasilitas hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak erupsi Gunung Ruang Kabupaten Kepulauan Sitaro di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Jumat (13/02/2026).
Peresmian dipusatkan di kawasan relokasi Desa Modisi, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara.
Agenda tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK), Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Bupati Kepulauan Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan peresmian dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 Wita. Selain seremoni peresmian, sejumlah agenda kegiatan juga akan dilaksanakan di lokasi huntap.
Pembangunan hunian tetap ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan pascabencana erupsi Gunung Ruang yang sebelumnya memaksa warga mengungsi dari wilayah terdampak.
Kawasan relokasi di Desa Modisi disiapkan sebagai lingkungan tempat tinggal baru yang lebih aman dan representatif bagi para penyintas. Kehadiran hunian tetap diharapkan memberikan kepastian tempat tinggal sekaligus memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak.
Momentum peresmian ini juga menjadi simbol sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan bencana, mulai dari tahap tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
Hingga berita ini diturunkan, persiapan pelaksanaan kegiatan di lokasi peresmian terpantau telah rampung dan aparat gabungan bersiaga untuk memastikan acara berjalan lancar.
Sekedar informaso, sedikitnya ada 281 Kepala Keluarga (KK) korban erupsi gunung ruang akan mendiami kawasan huntap tersebut untuk kembali menata dan mentap kehidupan baru sebagai warga Bolaang Mongondow Selatan.
Tak hanya hunian yang layak, sejumlah fasilitas umum pun disiapkan oleh pemerintah. Seperti, gedung sekolah mulai dari tingkat TK, SD, SMP hingga SMA. Demikian pula untuk fasilitas rumah ibadah dan kantor desa lengkap besert fasilitas pendukung lainnya. (***)


