e-berita.com, Bolmong – Dalam memperkuat peran koordinasi dan pengawasan aktivitas warga negara asing di Bolaang Mongondow (Bolmong) Tim Pemantau Orang Asing (Timpora) Kabupaten setempat menggelar Rakor bersama lintas sektor di Hotel Atlantik, Kelurahan Inobonto I, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, serta sejumlah lembaga terkait seperti dari Kanwil Dirjen Imigrasi, Kepolisian, TNI, Disnaker, BIN, Kejaksaan, dan OPD teknis di lingkungan Pemkab Bolmong.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dony Lumenta menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam memastikan pengawasan berjalan efektif dan sesuai ketentuan hukum.
“Kegiatan seperti ini adalah langkah kita untuk terus berkoordinasi dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing yang menyelenggarakan aktivitas di daerah,” ujar Dony.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sejumlah perusahaan di Bolaang Mongondow yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Kondisi tersebut, menurutnya, memerlukan pengawasan yang terintegrasi agar keberadaan mereka memberi dampak positif bagi pembangunan daerah.
Namun demikian, Dony menekankan bahwa kewenangan pemerintah daerah dalam pengawasan orang asing memiliki batasan.
“Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan langsung terhadap orang asing. Kita memiliki batasan dalam proses pengawasan seperti ini,” katanya.
Karena itu, ia mendorong agar setiap keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah Bolaang Mongondow dapat teridentifikasi secara jelas, termasuk maksud dan tujuan kedatangannya.
“Maksud dan tujuan mereka harus jelas. Jika mereka membantu pembangunan daerah, tentu wajib kita lindungi keberadaannya. Namun jika sebaliknya, harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita,” tegasnya.
Rakor Timpora ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Ramdhani A, yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Hadir pula Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Judi Susilo.
Selain itu, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan kantor wilayah kementerian di daerah juga turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Melalui Rakor ini, Timpora diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi guna memastikan pengawasan orang asing berjalan optimal, sekaligus menjaga stabilitas dan kepentingan pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow. (rdk)


