• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home KANAL Regional

Denny Mangala Gantikan Posisi Tahlis Gallang, Berikut Penjelasan Gubernur YSK

redaksi by redaksi
5 Februari , 2026
in Regional
0
Denny Mangala Gantikan Posisi Tahlis Gallang, Berikut Penjelasan Gubernur YSK
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus Komaling (YSK), menunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Denny Mangala, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut. Penunjukan ini menggantikan Tahlis Gallang yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov.

Penyerahan tugas tersebut berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Kamis (5/2/2026). Langkah ini diambil sebagai bagian dari mekanisme administratif untuk memastikan roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut tetap berjalan optimal.

Gubernur Yulius menegaskan, pergantian tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa masa jabatan Plt Sekprov sebelumnya telah diperpanjang sebanyak dua kali sehingga tidak memungkinkan untuk dilanjutkan.

“Baru saja saya menyerahkan tugas sementara kepada Pak Denny Mangala. Pak Tahlis Gallang sudah dua kali mendapatkan perpanjangan,” ujar Yulius kepada awak media.

Menurutnya, regulasi mengharuskan adanya pergantian pejabat pelaksana harian sambil menunggu proses penetapan pejabat definitif.

“Sehingga sesuai peraturan tidak boleh dilanjutkan. Kita harus menunjuk pejabat baru sambil menunggu proses penetapan definitif Pak Tahlis Gallang,” tambahnya.

Gubernur memastikan seluruh proses telah dan akan dijalankan sesuai mekanisme serta ketentuan hukum yang berlaku, tanpa adanya kebijakan yang menyimpang dari prosedur.

“Semuanya by process. Kita masih menunggu, mungkin satu sampai dua minggu ke depan semuanya sudah selesai dan kembali normal,” jelasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 3 Tahun 2018, masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) tidak dapat diperpanjang lebih dari dua kali. Oleh karena itu, posisi tersebut harus diisi oleh Pelaksana Harian hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Penunjukan Denny Mangala diharapkan dapat menjaga stabilitas birokrasi serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik selama masa transisi kepemimpinan Sekretaris Provinsi.

Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulut menegaskan komitmennya untuk tetap taat regulasi serta menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional dan tertib secara administrasi. (**/ing)

Tags: Denny MangalaGubernur SulutPlh SekprovTahlis GallangYSKYulius Selvanus Komaling
Previous Post

Bersama Ketum Cak Imin dan Rombongan DPW PKB, Yusra Alhabsyi Bertemu Presiden Prabowo

Next Post

Buka MGMP, Patra Kapiso Dorong Kualitas SUS Berstandar Tinggi

redaksi

redaksi

Next Post
Buka MGMP, Patra Kapiso Dorong Kualitas SUS Berstandar Tinggi

Buka MGMP, Patra Kapiso Dorong Kualitas SUS Berstandar Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.