e-berita.com, Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus Komaling (YSK), menunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Denny Mangala, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut. Penunjukan ini menggantikan Tahlis Gallang yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov.
Penyerahan tugas tersebut berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Kamis (5/2/2026). Langkah ini diambil sebagai bagian dari mekanisme administratif untuk memastikan roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut tetap berjalan optimal.
Gubernur Yulius menegaskan, pergantian tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa masa jabatan Plt Sekprov sebelumnya telah diperpanjang sebanyak dua kali sehingga tidak memungkinkan untuk dilanjutkan.
“Baru saja saya menyerahkan tugas sementara kepada Pak Denny Mangala. Pak Tahlis Gallang sudah dua kali mendapatkan perpanjangan,” ujar Yulius kepada awak media.
Menurutnya, regulasi mengharuskan adanya pergantian pejabat pelaksana harian sambil menunggu proses penetapan pejabat definitif.
“Sehingga sesuai peraturan tidak boleh dilanjutkan. Kita harus menunjuk pejabat baru sambil menunggu proses penetapan definitif Pak Tahlis Gallang,” tambahnya.
Gubernur memastikan seluruh proses telah dan akan dijalankan sesuai mekanisme serta ketentuan hukum yang berlaku, tanpa adanya kebijakan yang menyimpang dari prosedur.
“Semuanya by process. Kita masih menunggu, mungkin satu sampai dua minggu ke depan semuanya sudah selesai dan kembali normal,” jelasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 3 Tahun 2018, masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) tidak dapat diperpanjang lebih dari dua kali. Oleh karena itu, posisi tersebut harus diisi oleh Pelaksana Harian hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Penunjukan Denny Mangala diharapkan dapat menjaga stabilitas birokrasi serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik selama masa transisi kepemimpinan Sekretaris Provinsi.
Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulut menegaskan komitmennya untuk tetap taat regulasi serta menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional dan tertib secara administrasi. (**/ing)


