e-berita.com, Kotamobagu – Kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu, sore tadi mendadak ramai bukan karena ada tahapan Pemilu atau kegiatan seremonial tapi, adanya sejumlah tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu yang melakukan penggeledahan.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengamankan sejumlah dokumen yang diduga sebagai barang bukti dalam penyidikan dugaan penyimpangan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kotamobagu tahun 2024 senilai Rp7,6 miliar.
Kejari Kotamobagu menegaskan, penggeledahan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kotamobagu dilakukan sesuai prosedur hukum dan tidak bersifat serampangan.
Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Kejari Kotamobagu, Saptono, SH. Menurutnya, perkara tersebut telah resmi masuk tahap penyidikan sehingga langkah penggeledahan diperlukan untuk mengamankan dokumen yang berkaitan dengan perkara.
“Perkara sudah masuk tahap penyidikan. Penggeledahan dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti dapat diamankan,” ujar Saptono kepada sejumlah awak media, Selasa (20/01/2026)
Saptono menyebut, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai dokumen terkait pengelolaan dana hibah Pilkada. Ia menegaskan, Kejari Kotamobagu berkomitmen menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka kepada publik.
“Nanti pada waktunya, hasil penyidikan akan kami sampaikan secara transparan,” katanya.
Dari pantauan media ini, pada proses penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dari beberapa ruangan, di antaranya ruang kerja komisioner, ruang Koordinator Sekretariat, dan ruang bendahara Bawaslu Kotamobagu. Dokumen yang diamankan dimasukkan ke dalam empat boks besar serta beberapa kardus tambahan.
Penyidik juga memasang garis pembatas kejaksaan di sejumlah pintu ruangan sebagai penanda area pemeriksaan. Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari langkah penyidikan sebelumnya, setelah tim Kejari lebih dulu melakukan penggeledahan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkot Kotamobagu dalam dugaan kasus serupa.
Saat penggeledahan berlangsung, Ketua Bawaslu Kotamobagu, Yunita Mokodomput turut hadir secara kooperatif dan memantau langsung proses pemeriksaan dan penggeledahan. Tamlak juga Koordinator Sekretariat Bawaslu, Herdy Dayow ikut dimintai klarifikasi oleh penyidik.
Yunita menegaskan Bawaslu Kotamobagu menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif dalam mendukung penyidikan.
“Kami menghormati proses hukum dan siap membantu sesuai kebutuhan pemeriksaan,” ujarnya.
Penggeledahan berlangsung hampir dua jam. Hingga sore hari, Kejari Kotamobagu belum mengumumkan hasil awal penyidikan maupun pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum. (rdk)


