• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolsel

Pemkab Bolsel Mulai Terapkan Flexible Work Arrangement bagi ASN

Sekda, Saya Tegaskan Bahwa FWA Bukan Waktu Libur Bagi ASN

redaksi by redaksi
12 Januari , 2026
in Bolsel
0
Pemkab Bolsel Mulai Terapkan Flexible Work Arrangement bagi ASN
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolsel – Mulai hari ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) secara resmi mulai menerapkan Flexible Work Arrangement (FWA) atau fleksibilitas kerja secara lokasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya, Senin (12/01/2026).

Kebijakan ini dilaksanakan sebagai bentuk penyesuaian pola kerja ASN yang lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pada hasil, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Pelaksanaan FWA ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Bupati Bolaang Mongondow Selatan, H. Iskandar Kamaru S.Pt, M.Si dan Wakil Bupati Deddy Abdul, yang kemudian dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah Marzanzius Arvan Ohy S.STP, M.A.P.

Sekda mengatakan bahwa kebijakan ini bukan berarti kelonggaran disiplin, melainkan bentuk adaptasi kerja yang menekankan hasil (output) dan tetap menjaga akuntabilitas ASN.
​
“Atas arahan pak Bupati dan pak Wabup, hari ini kita resmi memulai FWA. Saya tegaskan bahwa FWA bukan merupakan waktu libur bagi ASN. Fokus utama kita adalah pada hasil atau output.
Tempat kerja boleh fleksibel, namun produktivitas dan target kinerja tetap menjadi prioritas utama yang harus dicapai,” ujar Sekda Arvan.
​
Ia menambahkan bahwa bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan disiplin kerja ASN, sekaligus mendorong budaya kerja yang profesional dan akuntabel. Pengawasan akan dilakukan secara ketat untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu.
​
“Pimpinan OPD memiliki kewenangan penuh dalam mengawasi stafnya. Jika ada ASN yang tidak dapat dihubungi saat jam kerja FWA, maka hak fleksibilitasnya dapat dicabut. Kami ingin memastikan profesionalisme tetap terjaga meski tidak berada di kantor secara fisik,” ungkap Panglima ASN Bolsel ini.
​
Adapun beberala ketentuan pelaksanaan FWA di lingkungan Pemkab Bolsel:

-1. Pelaksanaan FWA bukan merupakan waktu libur bagi ASN, melainkan pola kerja yang berfokus pada hasil atau output;
Apel Gabungan tetap dilaksanakan setiap hari Rabu;

2. ASN yang melaksanakan FWA wajib mengikuti apel pagi dan apel sore melalui panggilan video, disertai screenshot sebagai dokumentasi, dengan menggunakan pakaian dinas sesuai hari kerja;

3. Pengawasan ASN selama pelaksanaan FWA menjadi tanggung jawab sepenuhnya Kepala Perangkat Daerah;

4. ASN yang melaksanakan FWA sewaktu-waktu dapat dipanggil ke kantor untuk melaksanakan tugas kedinasan;
Pimpinan OPD dapat mengajukan ASN untuk tidak melaksanakan FWA, khususnya bagi ASN yang tidak dapat dihubungi selama FWA;

5. ASN yang sedang menjalani hukuman disiplin atau dalam proses pemeriksaan hukuman disiplin tidak diperkenankan bekerja secara FWA;

6. ASN wajib melakukan absensi melalui aplikasi SI-BERKA sesuai waktu yang ditentukan, serta dibuktikan dengan dokumentasi apel pagi dan apel sore.

Dengan penerapan FWA ini, diharapkan tidak mempengaruhi efektivitas dan disiplin kerja, sekaligus mendorong budaya kerja yang profesional dan akuntabel ASN di lingkungan Pemkab Bolsel. (**/rdk)

Tags: ASNBolselFlexible Work ArrangementFWAMarzanzius Arvan OhyPemkabSEKDA
Previous Post

Dalam Muscab ke-IV, Anggun Chrysti Saptogani Nahkodai PC IBI Bolsel 

Next Post

Diresmikan oleh Wabup Dony, SPPG Program MBG Dumoga Tengah Mulai Beroperasi

redaksi

redaksi

Next Post
Diresmikan oleh Wabup Dony, SPPG Program MBG Dumoga Tengah Mulai Beroperasi

Diresmikan oleh Wabup Dony, SPPG Program MBG Dumoga Tengah Mulai Beroperasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.