e-berita.com, Bolmong – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali menghadirkan pelayanan kependudukan langsung kepada masyarakat melalui program kawin massal yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 100 pasangan dan dipusatkan di Desa Singsingon, Kecamatan Passi Timur, Rabu (17/12/2025).
Program ini menjadi bagian dari strategi jemput bola Pemkab Bolmong dalam mendekatkan layanan publik, khususnya administrasi kependudukan, kepada masyarakat.
Tidak hanya memfasilitasi pencatatan pernikahan secara resmi, Disdukcapil juga membuka layanan terpadu untuk pengurusan berbagai dokumen penting dalam satu rangkaian pelayanan.
Dalam pelaksanaannya, para peserta tidak hanya memperoleh legalitas pernikahan, tetapi juga diarahkan untuk melengkapi dokumen kependudukan lainnya, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta pencatatan, hingga administrasi lanjutan. Dengan demikian, seluruh pasangan memperoleh identitas hukum yang sah sebagai warga negara.
Kepala Disdukcapil Bolmong, Irlan Mokodompit, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat atas dokumen administrasi kependudukan. Menurutnya, kelengkapan dokumen menjadi kunci utama bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik.
“Dokumen administrasi kependudukan adalah persyaratan dasar dalam memperoleh pelayanan publik. Ketika dokumen ini lengkap, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, layanan perbankan, hingga program perlindungan sosial lainnya,” ujar Irlan.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berupaya memastikan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, tidak lagi terkendala persoalan administrasi dasar saat mengurus berbagai kebutuhan pelayanan.
Kegiatan kawin massal tersebut turut dihadiri Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi, Wakil Bupati Dony Lumenta, serta Ketua TP PKK Ny Kalsum Alhabsyi. Kehadiran pimpinan daerah menjadi bentuk dukungan sekaligus apresiasi terhadap inisiatif Disdukcapil dalam menghadirkan layanan langsung di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Yusra Alhabsyi menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh layanan publik dapat diakses secara adil, cepat, dan tidak menyulitkan warga. Ia menekankan bahwa legalitas kependudukan bukan sekadar urusan administratif, melainkan pintu masuk masyarakat untuk memperoleh berbagai hak dan perlindungan negara.
“Program ini bukan hanya soal mengesahkan pernikahan, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan setiap warga memiliki identitas yang jelas dan sah. Dengan administrasi kependudukan yang tertib, akses terhadap pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan layanan lainnya akan semakin terbuka,” tegas Yusra.
Bupati juga berharap program serupa dapat terus dikembangkan dan diperluas, termasuk menjangkau kelompok rentan seperti keluarga kurang mampu, warga lanjut usia, serta masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil.
Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan Disdukcapil melalui pemanfaatan teknologi informasi, percepatan layanan berbasis mobile, serta penyederhanaan prosedur administrasi agar masyarakat semakin terbantu dan tidak terbebani.
Melalui pelaksanaan kawin massal bagi 100 pasangan ini, Pemkab Bolmong berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat, sekaligus memperkuat ketertiban data kependudukan di daerah. Program ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan berpihak kepada masyarakat. (**/rdk)


