• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolmong

Pemkab Bolmong Bersama Kejati Sulut Perkuat Sinergi dalam Penegakan Hukum

redaksi by redaksi
10 Desember , 2025
in Bolmong
0
Pemkab Bolmong Bersama Kejati Sulut Perkuat Sinergi dalam Penegakan Hukum
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolmong – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menunjukan komitmennya yang kuat dalam mendukung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Komitmen itu diperkuat lewat penandatanganan kerja sama oleh Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi SE, M.Si bersama Kajati Sulut, Yacob Hendrik Pattipeilohy SH, MH, yang turut disaksikan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus SE, dan sejumlah kepala daerah se-Sulut, bertempat di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin Manado, Rabu (10/12/2025).

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi dalam agenda penting ini, menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung inovasi kebijakan penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.

“Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan memperkuat koordinasi dalam menjalankan pemidanaan alternatif berupa kerja sosial, khususnya bagi pelaku tindak pidana ringan,” ukar Bupati Yusra Alhabsyi.

Dalam pelaksanaannya nanti, pidana kerja sosial diharapkan dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan sekaligus memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bolmong menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti perjanjian ini melalui penyediaan fasilitas, dukungan teknis, serta mekanisme pelaksanaan di tingkat daerah.

Kegiatan penandatanganan ini juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, jajaran Kejati Sulut, para kepala daerah se-Sulut, serta para Kepala Kejaksaan Negeri.

Acara berjalan lancar dan penuh nuansa komitmen bersama dalam membangun sistem pemidanaan yang lebih progresif.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Kabupaten Bolmong menjadi bagian dari pelaksanaan program nasional yang mendorong pembinaan pelaku tindak pidana melalui pendekatan yang lebih konstruktif dan bermanfaat bagi masyarakat. (**/rdk)

Tags: BupatiKejatu Sulutkerja samaPemkab Bolmongpidana kerja sosialYusra Alhabsyi
Previous Post

Bersama Gubernur dan Sejumlah Kepala Daerah, Bupati Iskandar Hadiri Penandatanganan MoU Hibah Barang Rampasan Negara

Next Post

Pimpin Rapat FKDM, Wabup Bolmong Tegaskan Pentingnya Jaga Stabilitas Daerah Jelang Nataru

redaksi

redaksi

Next Post
Pimpin Rapat FKDM, Wabup Bolmong Tegaskan Pentingnya Jaga Stabilitas Daerah Jelang Nataru

Pimpin Rapat FKDM, Wabup Bolmong Tegaskan Pentingnya Jaga Stabilitas Daerah Jelang Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.