• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolsel

Bersama Gubernur dan Sejumlah Kepala Daerah, Bupati Iskandar Hadiri Penandatanganan MoU Hibah Barang Rampasan Negara

redaksi by redaksi
10 Desember , 2025
in Bolsel
0
Bersama Gubernur dan Sejumlah Kepala Daerah, Bupati Iskandar Hadiri Penandatanganan MoU Hibah Barang Rampasan Negara
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolsel – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Iskandar Kamaru, menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman, Perjanjian Kerja Sama, serta Hibah Barang Rampasan Negara yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Acara ini diselenggarakan sebagai upaya penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam rangka pemanfaatan aset negara untuk kepentingan pembangunan daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin Manado tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Bapak Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Bapak Yacob Hendrik Pattipeilohy, Perwakilan Jampidum Kejaksaan RI, Hari Wibowo, Pj Sekprov Sulut Bapak Tahlis Galang, PT. Jamkrindo, unsur Forkopimda, Kajari Kab/Kota Se-Sulut, Para kepala daerah Kab/Kota Se-Sulut.

Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini menjadi landasan penting bagi peningkatan koordinasi, efektivitas pemerintahan, serta koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memastikan bahwa aset rampasan negara dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan publik.

Penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi landasan hukum serta kerjasama berkelanjutan dalam pengelolaan dan optimalisasi pemanfaatan barang rampasan negara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bolaang Mongondow Selatan H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang telah memfasilitasi kerja sama ini.

Beliau menegaskan bahwa hibah barang rampasan negara akan memberikan manfaat signifikan bagi peningkatan pelayanan publik serta mendukung program pembangunan daerah.

“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.

Penandatanganan MoU dan PKS ini juga menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kerja sama yang lebih terarah dan akuntabel, termasuk dalam pemanfaatan aset, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kapasitas aparatur.

Pemerintah diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam pengelolaan aset, peningkatan pelayanan publik, serta memperlancar pelaksanaan program strategis di daerah. (**/rdk)

Tags: BolselBupatihibah barang rampasanIskandar KamaruKejaksaanMoUPemprov Sulut
Previous Post

DPRD Bolsel Sambut Baik Diresmikannya SPPG Citra Cemerlang Helomo

Next Post

Pemkab Bolmong Bersama Kejati Sulut Perkuat Sinergi dalam Penegakan Hukum

redaksi

redaksi

Next Post
Pemkab Bolmong Bersama Kejati Sulut Perkuat Sinergi dalam Penegakan Hukum

Pemkab Bolmong Bersama Kejati Sulut Perkuat Sinergi dalam Penegakan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.